DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok- Tenar News tv-9
DPRD Kota Depok Kembali menggelar Sidang Paripurna di awal tahun 2024 , dalam rangka Masa Sidang Pertama Tahun 2024,

Sidang Paripurna membahas Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, dan Penyampaian hasil Reses Masa Sidang ketiga tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (2/1/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda.

TM.Yusufsyah Putra Ketua DPRD Kota Depok. menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.

Baca Juga :  MASYARAKAT PASUNDAN RAYA FOUNDATION GELAR ACARA BUKA PUASA BERSAMA PENGURUS DAN WARGA BINAAN Tenarnews tv9.- Raya Foundation, Yayasan yang bergerak dibidang Rehabilitasi Narkoba melaksanakan gelar acara buka puasa bersama disekretariat yang beralamat di Jl. H. Mawi No. 7 Desa Waru Jaya Kecamatan Parung Kabupaten Bogor, acara ini digelar dalam rangka memeperat tali saliturahmi antar pengurus dan anak-anak binaan. Pada Momentum ini, Ketua Masyarakat Pasundan Raya Foundation "Dian Akhyar Abianu" mengatakan kepada awak media, merasa bersyukur dan berterima kasih kepada semua undangan yang turut serta hadir dalam acara ini, turut hadir Ketua Dewan Pembina Drs. Yonan Arifin, SH, MH, dan Ketua Dewan Penasehat Drs. Lulu Azhar Lucky, yang mana dalam sambutan dicara tersebut, Ketua Dewan Penasehat Drs. H. Lulu Azhar Lucky mengatakan akan memberikan hibah tanah seluas 1 Hektar kepada Masyarakat Raya Foundation yang akan dijadikan lokasi atau tempat Pusat Rehabilitasi Narkoba Dalam Panti didaerah Ciampea Kabupaten Bogor.

Dalam Rapat paripurna membahas Raperda Kota Depok ,tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah.

“Dan Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh H. Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.

Baca Juga :  DPD LSM BARKONAS SUMSEL TERIMA KELENGKAPAN SK DAN KTA

Dan seluruh anggota menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut.

Dilanjutkan Laporan Reses fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh Ade Firmansyah, menyebut, Aspirasi yang masuk antara lain secara umum di beberapa lokasi perlu diadakan CCTV dan PJU untuk memantau keamanan dan pencegahan tindak kriminal, permodalan fasilitas UMKM, usulan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu, PKK, Karang taruna, penambahan SMP Negeri dan SMA Negeri, dan upaya mengatasi kemacetan.

(Mur)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB