DPRD Kota Depok Gelar Sidang Paripurna Persetujuan DPRD Terhadap Raperda Kota Depok

- Jurnalis

Senin, 15 Januari 2024 - 04:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok- Tenar News tv-9
DPRD Kota Depok Kembali menggelar Sidang Paripurna di awal tahun 2024 , dalam rangka Masa Sidang Pertama Tahun 2024,

Sidang Paripurna membahas Persetujuan DPRD terhadap Raperda Kota Depok tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, dan Penyampaian hasil Reses Masa Sidang ketiga tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD Kota Depok, Jl. Boulevard Raya GDC Kota Depok, Selasa (2/1/24).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok TM. Yusufsyah Putra, dihadiri oleh 34 anggota DPRD, Walikota Depok Mohammad Idris dan Forkopimda.

TM.Yusufsyah Putra Ketua DPRD Kota Depok. menyampaikan Selamat Natal dan Tahun Baru semoga Tahun Baru ini 2024 mendapat semangat yang baru dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Depok dan DPRD Kota Depok terus terjalin semakin kokoh dalam memajukan Kota Depok.

Baca Juga :  Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengapresiasi lahirnya buku berjudul "Membaca Hamka Merawat Bangsa" karya Umar Syadat Hasibuan.

Dalam Rapat paripurna membahas Raperda Kota Depok ,tentang penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan, DPRD Kota Depok telah membentuk Pansus 6 yang diketuai oleh H. Hamzah.

“Dan Pansus 6 menyampaikan laporannya yang dibacakan oleh H. Hamzah dimana yang menjadi Dasar hukum penyelenggaraan Perizinan dan non Perizinan adalah Peraturan Pemerintah (PP) No. 82 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem transaksi elektronik.

Baca Juga :  Makna Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Hikmahnya Bagi Muslim

Dan seluruh anggota menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan Perizinan dan non perizinan ditandai dengan penandatanganan persetujuan Raperda tersebut.

Dilanjutkan Laporan Reses fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang dibacakan oleh Ade Firmansyah, menyebut, Aspirasi yang masuk antara lain secara umum di beberapa lokasi perlu diadakan CCTV dan PJU untuk memantau keamanan dan pencegahan tindak kriminal, permodalan fasilitas UMKM, usulan perbaikan jalan lingkungan, peningkatan kesejahteraan kader Posyandu, PKK, Karang taruna, penambahan SMP Negeri dan SMA Negeri, dan upaya mengatasi kemacetan.

(Mur)

Berita Terkait

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB