Munas Ke-2 APSI Ir Muhammad Abubakar Terpilih Menjadi Ketua

- Jurnalis

Minggu, 14 Januari 2024 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Tenarnews.com,-Asosiasi Properti Syariah Indonesia (APSI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional ke 2 dengan tema Menuju APSI yang lebih baik bertempat di Gren Alia Prapatan Jakarta Sabtu (13/01/2024).

Agenda dalam Musyawarah Nasional ke dua ini diantaranya pemilihan Ketua Umum APSI yang Alham dulillah terpilih secara aklamasi Ir Muhammad Abubakar periode kepemimpinan 2024-2029.

Abubakar mengatakan Amanah ini seusia saya sangat berat apalagi untuk jangka yang cukup panjang yaitu lima tahun Tapi seperti di nasihatkan oleh pembina kami harus ada yang memegang ASPI dan melanjutkan estafet ini adapun nanti kita berjuang menjadi satu tim untuk bersama sama membumikan properti syariah di bumi NKRI yang kita cintai ini.

Kami di usia 7 tahun ini berjuang keras untuk membuktikan bahwa syariah itu adalah yang terbaik daripada yang ada saat ini tentunya halangan, rintangan harus kami lalui ujar Abubakar.

Kita akan masuk dalam ekosistem properti syariah sebagai mana kita ketahui BI sekarang sudah ada di bisnis syariah kita punya KNEKS juga nanti akan bekerja bersama untuk membentuk ekosistem dan insa Allah APSI akan berpartisipasi disitu tentunya ini tantangan berat buat kami tapi harus kita lalui.

Baca Juga :  SEKJEN MUI PUSAT PERLU PETA JALAN ,PERKUAT EKONOMI UMAT & BANGSA

Karna properti syariah tidak bisa berdiri sendiri karna properti syariah ini banyak menyangkut stakeholder dan banyak sekali menyangkut bisnis bisnis yang lain ujarnya.

Abubakar menambahkan Gerak kami adalah gerak dakwah di negara yang mayoritas Islam tapi properti syariah belum menjadi tuan rumah di negri yang mayoritas Islam ini.

Ke Depan ini tantangan kita market sher yang harus kita ambil, harus kita rebut, harus kita perbaiki tapi inilah merupakan amanah dan amanah itu pastinya tidak mudah, orang yang memegang amanah itu seperti memegang bara api, bara api ini ga mungkin kita lepas harus kita lakukan harus kita pegang erat erat kita yang menjaga bagaimanapun juga kami pewaris yang Sah dari kata kata syariah itu sendiri jelas Abubakar.

Program jangka pendek kami Alham dulillah sudah di kenal di kementrian PUPR kami sudah masuk di sistem registrasi pengembangan atau SIRENG dan itu hubungan antar lembaganya akan kita bina.

Baca Juga :  RESEPSI PERNIKAHAN KELUAR GA BESAR HIMALO DIJAKARTA

Bukan hanya kementrian tapi juga lembaga lembaga dari komite yang terkait dengan bisnis ekonomi dan keuangan syariah.

Anggota yang hadir dalam Mukernas ini dari 8 DPW dari 14 delapan DPW Alham dulillah hadir kedepannya insa Allah seluruh Indonesia ada DPW asosiasi properti syariah Indonesia kata Abubakar.

Abubakar menambahkan, Asosiasi Properti Syariah Indonesia mempunyai visi dan misi untuk memajukan perekonomian secara global dengan konsep bisnis yang berbasis syariah dalam semua lini usahanya. Yang diharapkan bisa semaksimal mungkin berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi untuk umat dengan konsep tanpa RIBA, tanpa Ghoror dan tanpa Dzolim.

APSI hadir untuk memberikan produk properti serta layanan bagi developer properti serta layanan bagi properti yang ingin berhijrah untuk memberikan proyek terbaik tanpa riba dalam akad atau transaksinya, tanpa gharar atau ketidak jelasan dalam setiap penawarannya dan tanpa zalim kepada seluruh pihak yang terlibat Tutup Abubakar.(Gr)

MAJALAH TENAR 2000

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 151 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru