PENDALAMAN KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI, KEJARI PERIKSA KADIS DAMKAR KOTA DEPOK

- Jurnalis

Selasa, 15 Juni 2021 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews-Depok
Terkait dugaan korupsi Gandara Budiana, kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok diperiksa Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok. Selasa (15/6/21).

” Hari ini, selasa (15/6/21) ada 7 orang yang kembali di periksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejari dalam dugaan korupsi oleh Damkar Kota Depok, salah satunya termaksud Kepala Dinas Damkar Kota Depok. ” Kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto.

Baca Juga :  UMMAT BERSAMA POLDA NTB GELAR VAKSINASI MASSAL DIHADIRI GUBERNUR

Lanjut Herlangga mengatakan, Tim Jaksa penyidik Pidsus juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 5 orang terkait dugaan Korupsi Damkar pada senin, (14/6/21).

” 5 orang yang terperiksa tim jaksa penyidik yakni, (RM) Direktur CV. Madani Jaya , (RH) Direktur CV. Asima Jaya, (AR) penyedia jasa, (WN) Kabid PO dan (RN) dari CV. Ciarmy. ” Jelas Herlangga.

Menurutnya, Pemanggilan Kadis Damkar Depok beserta 6 orang lainnya masih terperiksa.

Baca Juga :  Pilkades Serentak Di Kabupaten Kuningan Jabar di Yakini Sukses

“Sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, kewenangan ketetapan ada atau tidak tersangka berada di ranah penyidikan jadi belum sampai kesana. ” Ujar Herlangga.

Untuk diketahui, tidak hanya dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL dan baju seragam saja, tetapi juga masalah pemotongan dana operasional pegawai honorer yang aksinya viral di media sosial.
(Dimas Anggoro)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB