Diduga Pelaku Pemerasan, CiC Minta Polri Jangan Gentar Jerat Firli Bahuri

- Jurnalis

Selasa, 24 Oktober 2023 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta -Tenarnews TV9,-Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee ( DPP CIC) meminta kepada Polri agar tidak gentar dalam mengungkap kasus pemerasan terhadap Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.

Sesuai agenda, hari ini, Selasa (24/10) Firli Bahuri diperiksa penyidik di Mabes Polri terkait dugaan pemerasan tersebut.
Polisi juga sudah menyatakan kasus pemerasan naik ke tahap penyidikan. Hasil ini diperoleh setelah polisi memeriksa 52 saksi, di antaranya Syahrul, dua ajudannya dan Hatta.

Polisi tampaknya telah memiliki bukti bukti lengkap. Salah satu saksi kunci, Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar mengajukan whistleblower atau justice collaborator dan mengungkap kasus lebih besar yang melibatkan pimpinan KPK.

Ketua Umum CIC Raden Bambang SS menegaskan Polri harus berani mengusut tuntas kasus pemerasan terhadap tersangka mantan Mentan SYL. Dari bukti,
total uang yang diduga digelontorkan SYL untuk amankan perkara yang diusut KPK hingga Rp 2,5 Miliar.

Baca Juga :  -Hj.Nur Hazizah Caleg DPR RI Sambangi Majelis Taklim Balwan Kota Depok

“Saya meminta kepada Polri jangan gentar serta memberi ruang kepada pelaku pemerasan. Siapapun dia termasuk Ketua KPK demi menegakan hukum di negara ini, jangan pandang buluh,” katanya kepada wartawan, Selasa (24/10) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, Raden Bambang menambahkan pemerasan diduga terjadi karena lamanya proses penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Dugaan pemerasan terjadi pada 2021-2022 saat Syahrul masih menjadi Menteri Pertanian.

“Padahal, kasus ini telah masuk ke meja pengaduan pada Juni 2021 dan baru naik ke tahap penyidikan pada Januari 2023,” imbuhnya.

Baca Juga :  Diduga salah obyek," Sengketa Lahan di Limo, Warga Pemilik Lawan Putusan Aanmaning

Dalam pemeriksaan, Polri menegaskan tak ada perlakuan khusus untuk Firli, meski kepolisian memenuhi permintaan Firli untuk diperiksa di Bareskrim Polri. “Nggak ada perlakuan khusus, sama saja, tidak ada perlakuan khusus,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan Firli di Bareskrim atas permintaan dari Polda Metro Jaya. Kendati begitu, kata dia, kasus itu masih ditangani oleh Polda Metro Jaya.

“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim, dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi, hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” jelasnya.( H H /01 PR)

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru