Potensi Dilegalkan THM Harus Ditolak di Kabupaten Bogor.

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor , Tenarnews.com,-Sebagai wilayah Kabupaten yang diberi jargon “Tegar Beriman”, tidak salah jika populasi dengan jumlah penduduk 5 Juta Lebih di Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Luas dan Padatnya kabupaten Bogor bahkan sebagai pintu masuk ibu kota negara, Bogor sangat potensial dalam membangun centra ekonomi sejenis diskotek, hotel, dan hiburan malam walaupun tidak sesuai dengan norma ketimuran dan keagamaan.

Ikatan Mubaligh Mubalighoh Nusantara(IMMAN) mendapatkan Informasi bahwa legalisasi tempat hiburan malam kedepan bisa berekses yang berpotensi makin menjamurnya tempat hiburan malam yang berbau maksiat di kabupaten Bogor.

Ahmad Suhadi, selaku Ketua Ikatan Mubaligh Mubalighoh Nusantara memprotes keras jika benar tempat-tempat hiburan malam akan dilegalkan izinnya oleh pemerintah daerah Kabupaten, baik hiburan malam tersebut ada di perhotelan maupun lokalisasi yang bersentuhan langsung dengan keramaian, Ungkap Suhadi.

Sandi Hanafia menambahkan, bahwa dengan dilegalkannya tempat hiburan malam di kabupaten Bogor, ini akan memudahkan dan berpeluang kemaksiatan akan kembali mewabah di kabupaten Bogor seperti era tahun 1990an, kami protes keras jika benar akan dipermudah legalisasi tempat hiburan malam, ini akan berpotensi kabupaten Bogor tidak akan kondusif, ungkap Sandi.

Baca Juga :  DPP SAMUDRA BERBAGI DI DI TEMPAT LOKASI MUSIBAH CIANJUR

Buat apa Bogor dijadikan kabupaten dengan jargon “Tegar Beriman”? sementara para pemangku kepentingan tidak bisa menjaga generasi muda dari norma kesusilaan dan penyakit masyakarat, Kata Masril ustad kampung yang selalu aktif dakwah dari kampung ke kampung.

Ditambahkan oleh Ust. Miftah, ulama muda dari Kemang beliau mengatakan, jika legalisasi tempat-tempat hiburan malam kembali dipermudah, ini adalah preseden buruk untuk membangun peradaban di Kabupaten Bogor, seharusnya para pemangku kepentingan dapat menjaga nama baik Bogor Tegar Beriman sebagai jargon yang tidak hanya punya arti teguh beriman, namun ada nilai pilosofi yang ingin dibangun oleh para pendiri Bogor, yaitu budaya luhur saling asah, asih dan asuh. Karena kemaksiatan itu sangat berpotensi rusaknya tatanan nilai yang seharusnya dijaga bersama, kata Ending panggilan akrab ustad Miftahudin.

Muhtar kyai Muda dari Citeureup mempertegas, bahwa jika Izin Hiburan Malam di Hotel M-One kembali dilegalkan, ini adalah preseden buruk yang akan timbul baik jangka pendek maupun panjang. Jangka pendeknya adalah, kita harus sama-sama menjaga kondusifitas di kabupaten Bogor mengingat saat ini akan menghadapi pesta politik jangan sampai isu-isu sensitif malah bersumber dari para pemangku kepentingan di pemerintahan kabupaten Bogor. Sedangkan jangka panjangnya, jika satu saja hotel dilegalkan terkait dibukanya hiburan malam seperti di M-ONE potensi menjamurnya perhotelan lain yang telah dibekukan, bahkan warung remeng-remeng dipinggir jalan pun bisa kembali menggeliat, apalagi kondisi masyarakat yang sedang kesulitan mencari usaha, jangan lah pemerintah makin memperuncing masalah di kabupaten Bogor yang jelas-jelas saat ini sedang tenang dan damai. Ungkap Ust.Muhtar

Baca Juga :  HPN 2026 Diwarnai Sejarah Baru, Pembangunan Museum Media Siber Indonesia Dimulai di Serang

Disinyalir dengan kembali akan diizinkannya THM siapapun dan bagaimanapun, dilihat dari sisi norma dan hukum di kabupaten Bogor jelas-jelas ini sudah pelanggaran, pelanggaran hukum tersebut ada dugaan membuat keresahan mengingat setiap Tempat Hiburan Malah bukan rahasia lagi terjadinya transaksi sex, peredaran narkoba, keributan dan lain-lain, Menurut Firmansyah.(Red)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru