Kasus 91 hektare di Sawangan menguak, Sederet oknum terlibat? Kota Mandiri terancam”Gagal”?

- Jurnalis

Minggu, 24 September 2023 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lahan bermasalah


Depok, Tenarnewstv9,-Akan terwujudnya Sawangan menjadi Kota Mandiri wacana Walikota Depok Idris Abdul Somad kerja sama dengan Mitshubisi anggaran sebesar Rp. 9 triliyun berlokasi di dua Kecamatan, yakni Kecamatan Sawangan dan Kecamatan Bojongsari Kota Depok (Jabar) terancam” gagal “?

Pasalnya, di lokasi tanah tersebut diketahui sampai berita ini diturunkan masih sengketa antara warga setempat sebai pelapor dengan pihak terlapor , dan dapat di yakini terkait kasus tersebut banyak oknum yang akan duduk di kursi pesakitan, demikian terang sumber kepada media ini

Baca Juga :  POLSEK KEMBANGAN MENGAMANKAN 3(TIGA) ORANG PENGEDAR GANJA SIAP EDAR

Hal tersebut diatas adanya surat penggilan Bareskrim Mabes Polri serta berdasarkan rujukan dari laporan ke Polri no.LP/B/183/VIl/2023/SPKT /Bareskrim Polri tgl.20 Juli 2023 a/n.pelapor.

Kemudian menyusul surat perintah Penyelidikan SP.Lidik/1454/VII/RES.1.9/2023/Dittipidum.tgl 28 Juli 2023.

Dan terkait surat rujukan tersebut, diinformasikan unit IV Subdit II Dittipidum Bareskrim Polri melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pemalsuan surat, serta pemindahan Akte autentik dan atau menyuruh menempatkan keterangan palsu kedalam akte, sebagai mana di maksud rumusan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHAP dan pasal 264 KUHAP pasal 266 ayat (1) (2) KUHAP atas nama pelapor yang diduga dilakukan oleh oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) inisial AM, dan oknum terlapor lain, demikian ungkap sumber kuat yang patut dipercaya

Baca Juga :  Gerry Wahyu Riyanto Gerakkan Gen Z Depok Bangun Koperasi Merah Putih

Sumber itu juga mengatakan, terkait kasus ini, tak pelak dua Lurah dan dua Camat sudah dipanggil Bareskrim Mabes Polri dan akan menyusul oknum yg lain, terang sumber tadi yang minta tidak disebut indentitasnya. ( Tim Tenarnewstv9 )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru