.


Depok,Tenarnewstv9: Hasil investigasi beberapa media pada proyek peningkatan jalan lingkungan di Rt. 06/01 Kel. Mekarjaya, Kec. Sukmajaya Kota Depok (Jabar ) diduga ada pelanggaran pada ukuran penebalan hokmiknya, Muhammad Farhan selaku Konsultan proyek tersebut setelah melakukan pengukuran dia mengakui dan mengatakan kekurangan ketebalan itu nantinya juga ada pemotongan kata Farhan seusai melakukan pengukuran dengan alat ukur yang ternyata setelah di ukur ada 3 cm namun hasil ukur tersebut belum dilindas, artinya setelah dilindas atau dipadatkan ulang
Dan patut diduga setelah dipadatkan hanya tinggal”dua” cm ?

Sangsi pemotongan yang dikatakan Farhan selaku Konsultan itu, memang tidak merugikan Pemkot Depok, namun merugikan masyarakat setempat karna dengan waktu tidak lama jalan tersebut akan lebih cepat rusak kembali, dan tidak secepat itu pula jalan tersebut di hotmik kembali, demikian kata salah satu LSM yang juga turut menyaksikan ukur ulang tersebut.

Ditempat yang sama Rasmal A Sikumbang yang terkenal dengan panggilan RT. Sultan Depok, adanya khasus tersebut dia mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada Bu Dewan ( Hj. Juanah Sarmili ) dan dia kedepan tidak akan memakai lagi, ungkap Rasmal selaku Ketua RT tersebut(Tim)
