JALANI SWAB ANTIGEN 110 PEGAWAI KEJARI DEPOK BERSIH DARI COVID.

- Jurnalis

Minggu, 30 Mei 2021 - 00:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenarnews, Depok – 110 pegawai dan staf Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok lakukan swab antigen kepada 110 pegawai dan staf dalam rangka pengamanan sumber daya organisasi di Kejari Depok pada Jumat,(28/5).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Sri Kuncoro mengatakan, pemeriksaan ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Menurutnya, kegiatan ini dilakukan agar pihaknya bisa mendeteksi dini penularan virus berbahaya tersebut sekaligus mendukung pemerintah juga untuk pencegahan.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto menambahkan, dalam penyelenggaraan, pihaknya meminta bantuan dari Dinas Kesehatan Depok.

Baca Juga :  Salah satu putra terbaik Kabupaten empat lawang

“Untuk pengambilan sample kita minta bantuan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Depok. Tapi, alat swab dari Kejaksaan Agung”, papar Herlangga.

” Dari 110 orang yang diswab tidak ada pegawai dan staf Kejari Depok yang positif Covid-19. ” Lanjut Herlangga

Kegiatan yang berlangsung di halaman parkir belakang kantor Kejari Depok diikuti oleh Kejari Depok Sri Kuncoro beserta Kasubagbin, para Kasi dan jajaran pegawai lainya.

Baca Juga :  PESAN BANG ZUL PADA PEMBUKAAN FESTIVAL QASIDAH TINGKAT PROVINSI NTB DI KSB

Sejumlah jajaran Kejari Depok yang ikuti tes Swab Antigen yakni, Kepala Sub Bagian Pembinaan Ardhi Haryo Putranto, Kepala Seksi Intelijen Herlangga WM, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Harry Palar, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Arif Syafriyanto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Donald Togi Joshua Situmorang dan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Ivan Rinaldi. (Dimas)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB