DPRD NTB : Hanya Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri Untuk Pj Gubernur

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Isvie Rupaeda Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Lombok, Tenarnews.com-DPRD NTB sudah mengantongi surat terkat mekanisme penerimaan Pejabat (Pj) Gubernur NTB dari Kemendagri“Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kami terima,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (25/07).Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai tanggal waktu yang diberikan kepada DPRD NTB untuk mengodok nama-nama Pj Gubernur paling lambat pada 9 Agustus mendatang shdah dikirim ke Kemendagri.

Baca Juga :  Raih piala Walikota," HUT KOOD ke 25 dan gelar kontes batu akik Nusantara "ngawal Budaya" Sekses .

Jadi pada 9 Agustus 2023 surat rekomendasi sudah harus terkirim ke Kemendagri,” katanya.

Pihaknya juga menerima usulan masyarakat terkait Pj Gubernur ke DPRD NTB.

Saat ini, pihaknya sedang menelaan dan Kemendagri memberikan kewenangan ada tiga nama yang diusulkan.

Baca Juga :  HKG PKK Mengusung Tema Berbakti Untuk Bangsa Berbagi Untuk Sesama

“Yang jelas Eselon I Pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, karena kami diberikan kewenangan hanya tiga nama yang kemudian diusulkan ke Mendagri,” terang Isvie Rupaeda.

Bebernya, di dalam surat Kemendagri tersebut jadi salah satu kriteria seperti jabatan pimpinan tinggi madya dan punya pengalaman.c( Red)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB