DPRD NTB : Hanya Tiga Nama Diusulkan ke Kemendagri Untuk Pj Gubernur

- Jurnalis

Kamis, 3 Agustus 2023 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baiq Isvie Rupaeda Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat Lombok, Tenarnews.com-DPRD NTB sudah mengantongi surat terkat mekanisme penerimaan Pejabat (Pj) Gubernur NTB dari Kemendagri“Surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah kami terima,” kata Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Selasa (25/07).Dalam surat tersebut dijelaskan mengenai tanggal waktu yang diberikan kepada DPRD NTB untuk mengodok nama-nama Pj Gubernur paling lambat pada 9 Agustus mendatang shdah dikirim ke Kemendagri.

Baca Juga :  Gebyar Beasiswa Kampus STIE Ganesha

Jadi pada 9 Agustus 2023 surat rekomendasi sudah harus terkirim ke Kemendagri,” katanya.

Pihaknya juga menerima usulan masyarakat terkait Pj Gubernur ke DPRD NTB.

Saat ini, pihaknya sedang menelaan dan Kemendagri memberikan kewenangan ada tiga nama yang diusulkan.

Baca Juga :  Laporan Pidana Terkait PT Haikal, Yan Sudrajat Diminta Datang ke Mabes Polri

“Yang jelas Eselon I Pratama, tidak ada penjelasan fungsional. Kami sedang menelaah, karena kami diberikan kewenangan hanya tiga nama yang kemudian diusulkan ke Mendagri,” terang Isvie Rupaeda.

Bebernya, di dalam surat Kemendagri tersebut jadi salah satu kriteria seperti jabatan pimpinan tinggi madya dan punya pengalaman.c( Red)

Berita Terkait

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak
SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)
Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG
Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta
Prabowo di Museum Marsinah: Saya Sedih Lihat Pejabat Nyeleweng
Prof Harris Arthur Hedar Kembali Dipercaya Jadi Komisaris Independen WIKA
Ase Edi Masturo, SE dan Kepala Kecamatan Beji Agus Sofan, ST,.MT, Lurah Kukusan, serta para Ketua RT/RW dan warga sekitar.
Berita ini 186 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:59 WIB

Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:58 WIB

Warga Warujaya Keluhkan Banjir Tahunan, Minta Pemkab Bogor Segera Bertindak

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:55 WIB

Forum Wartawan Kebangsaan Gelar Diskusi Soroti Janji Presiden Benahi MBG

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:45 WIB

Dari Meja Hukum ke Panggung Organisasi: Kiprah H. Haikal S, SH Mulai Diperhitungkan di Jakarta

Berita Terbaru

Tenar News

SMAN 01 Depok buka sekolah murid prestasi manusia unggul (MAUNG)

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:54 WIB