
Depok,tenarnewstv9 : Proyek pembangunan gedung TK Negeri 2 diatas tanah seluas 750 M2 senilai Rp 1,6 M lokasi di wilayah Kec. Limo Kota depok tukar guling pembebasan proyek jalan Tol di”Soal” ?
Pasalnya proyek pembangunan gedung TK Negeri 2 yang sudah rampung 80 % tersebut mendapat surat teguran resmi dari DPMPTSP Kota Depok
(29/3/2024) yang di tujukan kepada penanggung jawab proyek tersebut
terkait surat DPMPTSP itu, kuat “dugaan”proyek pembangunannya belum kantongi surat ijin mendirikan bangunan (IMB)

Kepada media ini selaku pemborong bangunannya dia mengatakan, saya dengan 20 anak buah hanya mengerjakan bangunan TK Negeri 2 ini sipatnya hanya kerja harian, akunya kalau adanya surat dari DPMPTSP ini, nanti saya sampaikan Kepada pak Dewan, karna setahu saya bangunan ini tanggung jawab beliau, terangnya
Ditempat tepisah, Kepada awak media Dewan yang dimaksud pemborong itu mengatakan, proyek bangunan gedung TK Negeri 2 memang belum ada IMB nya, dan bangunan itu tukar Guling tanah dan bangunan SDN Limo 1 kepada Pemerintah Kota depok yang lokasinya dipakai proyek jalan Tol senilai Rp 1, 6 M terang Dewan tersebut, namun lanjutnya, Pemkot depok tidak mau terima uang, pemkot minta Kepada pihak Tol dibangunkan gedung TK Negeri 2, dan Mestinya surat DPMPTSP Itu ditujukan Kepada pihak Tol tegasnya
Dia juga(dewan) mengatakan, karna Pemerintah kota depok tidak mau terima uang taunya terima tanah dan bangunan,dan uang senilai Rp 1,6 M diserahkan kepada Koperasi untuk membangun TK Negeri2 itu, tegas Dewan tersebut
(tim tenarnewstv9)

