Artis Nikita Mirzani Kembali Dilaporkan, Ini Pasalnya

- Jurnalis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 00:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Tenarnews.com,-Artis Nikita Mirzani kembali dilaporkan oleh salasatu warga negara Indonesia di Polda Metro Jaya hari Jum’at, 03 Februari 2023.

Sesuai dengan yang teregistrasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/627/11/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. tanggal: 03 Februari 2023. dengan Pelapor seorang wanita bernama Tengku Zanzabella dalam perkara Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elekronik.

Baca Juga :  ULP Kutai Kartanegara Lelang Proyek tidak Transparan.

Tengku Zazabella melaporkan Nikita

dengan bukti akun IG , sementara saat berita ini ditayangkan status perkaranya masih dalam tahap penyelidikan, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani dengan pasal 27 ayat (3) Jo pasal 35 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. ( HZ )

Baca Juga :  Jurnalis Gugat UU Pers ke MK agar Wartawan Tidak Dikriminalisasi

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru