Baru Bebas Dari Penjara, Pria Ini Kembali Ditangkap Polsek Muara Pinang Dalam Kasus Pencurian

- Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2022 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang, Sumsel , Tenarnews tv9,- Polsek Muara Pinang bersama Sat Reskrim Polres Empat Lawang Polda Sumatera Selatan berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku curas yang terjadi di Desa Tanjung Tawang, pelaku pencurian tersebut adalah A (22) warga Desa Tanjung Tawang Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku ditangkap pada Jum’at (23/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Penangkapan Pelaku ini atas laporan korbannya sdri. Citra yang merupakan warga Desa Nibung Kecamatan Lintang Kanan, korban melapor ke Polsek Muara Pinang pada 26 Desember 2021 setelah dirinya kehilangan HP merk Realme C21 serta sepeda motor merk Revo, yang ditaksir kerugian sebesar Rp. 9.000.000.

Baca Juga :  40 Kepala Daerah Dilantik Hari Ini, Termasuk Sahrul Gunawan

Diketahui sebelumnya, korban melakukan aksinya ini bersama lima temannya, yang saat ini masih berstatus DPO dan sedang dilakukan penyelidikan mengenai keberadaannya. Berdasarkan informasi Tim Penyidik Polsek Muara Pinang, tersangka A saat ini sedang ditahan di Lapas Pagar Alam, dan akan dibebaskan pada hari Jum’at (23/12) sekira pukul 07.00 WIB.

Baca Juga :  Mie Gacoan Launching di Depok Bojongsari Masyarakat Antusias

Atas informasi tersebut, pada Jum’at (23/12) Kapolsek Muara Pinang IPTU M. Indra Gunawan, S.H bersama Kanit reskrim Aipda Rudi Juniarko, S.H dan dibantu oleh Katim Opsnal Sat Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Fajrul, S.TrK serta personil Polsek Muara Pinang langsung menuju Lapas Pagar Alam untuk memastikan informasi tersebut, dan setibanya disana benar saja didapati pelaku A keluar dari gerbang Lapas Pagar Alam dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tanpa adanya perlawanan.

Berita Terkait

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan
Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI
Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat
Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI
Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya
Ketua MPR RI Bamsoet Kukuhkan FABEM
Pengurus Himalo ,Laskar Sasak Jabodetabek Bantu Pemulangan 19 PMI Korban Trafficking dan 30 TKW Ilegal
Indikasi Korupsi Berjamaah di PDAM Lombok Timur, LSM Garuda Lapor Ke Kejaksaan Tinggi NTB
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Juli 2023 - 13:10 WIB

Pemkab Serang Diduga Serobot Lahan Eks Pasar Kragilan

Selasa, 18 Juli 2023 - 11:13 WIB

Peradi Nusantara Berkomitmen untuk Menjadi Advokat Spesialis dengan Dukungan Ombudsman RI

Senin, 17 Juli 2023 - 01:50 WIB

Konsolidasi dan Silaturahmi antara DPN dan DPD Peradi Nusantara Provinsi Jawa Barat

Rabu, 12 Juli 2023 - 05:34 WIB

Prihal : Undangan Peliputan Pelaporan dan Jumpa Pers di Gedung KEJAKSAAN AGUNG RI Oleh DPP GMPRI

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:48 WIB

Zalim!!! Direktur RSUD Kota Mataram Terhadap bawahannya

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB