Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier, Mahfud MD: Bapak Prabowo Subianto lebih memahami urgensi pemberian pangkat ini.

- Jurnalis

Jumat, 16 Desember 2022 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Polhukam Mahfud MD buka suara mengenai pemberian pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler kepada selebritas Deddy Corbuzier

Pemberian pangkat Letkol Tituler kepada Deddy Corbuzier memang memungkinkan secara aturan yang ada. Namun, lanjut dia mengatakan, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto lebih memahami urgensi pemberian pangkat ini, jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam keteranganya.

“Urgensinya apa, tentu Pak Prabowo lebih tahu. Cuma kalau letkol ke bawah itu memang dikeluarkan dengan keputusan Panglima TNI, pasti itu sudah diperoleh karena Pak Prabowo ya membuat ini pasti sudah ikut aturan-aturannya, itu dibolehkan,” jelas Mahfud saat menyampaikan catatan akhir tahun di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga :  DPP Ikatan Jurnalis Pajajaran Gelar Halal Bihalal dengan Meriah

Lanjut Mahfud mengatakan, tentunya ada alasan tertentu dalam keputusan penujukan Deddy untuk mendapatkan pangkat tersebut. Menurut dia, salah satunya Deddy dianggap sebagai sosok yang bisa mendorong keberadaan Komponen Cadangan (Komcad).

“Mungkin dia bisa dianggap sebagai orang, Deddy ini, yang bisa mendorong komponen cadangan menjadi lebih bagus, lebih maju, punya wawasan yang luas, memanggil orang untuk ikut aktif, mendorong semangat para komcad itu di dalam tugas-tugas membela negara,” tandasnya.

Adapun, Panglima TNI yang baru ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR, Laksamana Yudo Margono, menanggapi pemberian pangkat Letkol Tituler ke YouTuber, Deddy Corbuzier. Ia menilai, pemberian itu sudah disetujui Kasad dan Panglima TNI, sehingga sudah jadi kewenangan mereka.

Baca Juga :  PEGURUS IPHI KOTA TANGSEL BERAUDIENSI DG KEMENAG TANGSEL

Pemberian itu sendiri menuai kontroversi dan banyak elemen masyarakat meminta, bahkan mendesak pencabutan pangkat dilakukan. Terkait itu, Yudo mengaku nanti akan mengonfirmasi lebih lanjut terkait pengusulan dan desakan pencabutan.

“Nanti kita tanyakan dulu karena itu kan pengusulannya kan diawali dari Kepala Staf Angkatan,” ujar Yudo, Selasa (13/12/2022).

Sebelumnya, pemberian pangkat Letkol Tituler kepada YouTuber, Deddy Corbuzier, menuai polemik. Tanggapan yang terbilang cukup keras datang dari berbagai elemen masyarakat, terutama masyarakat yang memiliki keluarga prajurit-prajurit TNI.

Banyak yang melihat pemberian pangkat Letkol Tituler ke enternainer seperti Deddy Corbuzier ini bentuk salah kaprah. Bahkan, tidak sedikit warga yang mengungkapkan pendapat kalau pemberian pangkat ini terkait Pemilu 2024.(ISH)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB