GUBERNUR AJUKAN RAPERDA PANGAN SEGAR ASAL TUMBUHAN KE DPRD NTB

- Jurnalis

Selasa, 16 Maret 2021 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, TenarNews.com _
Gubernur NTB, Zulkieflimansyah mengajukan tiga Raperda ke DPRD. Satu di antaranya, tentang Keamanan Pangan Segar asal Tumbuhan.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu Gita Ariadi, yang mewakili dan membacakan penjelasan gubernur terhadap tiga Raperda tersebut, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB, Senin (15/3/2021), mengatakan, pentingnya produk pangan yang telah bersertifikasi.

Suatu produk jika telah bersertifikasi aman, kata Gita, maka akan terjamin keamanannya.

Karena itu, Gita menggarisbawahi, apabila tidak berhati-hati dalam memilih produk pangan segar yang diinginkan, konsumen hanya akan menjadi objek eksploitasi dari pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab.

“Berbicara produk pangan, saat ini banyak penjualan produk pangan yang merupakan hasil impor dari negara lain yang belum jelas keamanannya, sehingga ini akan berdampak pada perlindungan bagi konsumen di Nusa Tenggara Barat,” jelasnya, mengingatkan.

Baca Juga :  HIMPUNI Gelar Buka Puasa Bersama Untuk Memperkuat Sinergi Kolaborasi Alumni PTN Seluruh Indonesia.

Adapun Raperda lainnya adalah tentang penyelenggaraan perpustakaan. Sekda menyampaikan lima fungsi penting dari perpustakaan yang harus bisa dijalankan saat ini.

Dikatakannya, dengan adanya akumulasi pengetahuan di perpustakaan dalam bentuk koleksi karya cetak dan karya rekam, muncul peluang untuk melakukan pendidikan maupun untuk melakukan penelitian.

Dalam kaitannya dengan pendidikan dan penelitian ini, ia mengungkapkan peran perpustakaan menjadi sangat sentral, karena dua proses kegiatan itu berawal dan bermuara pada perpustakaan.

Mengutip pasal 28 UUD 1945 tentang hak asasi manusia, Sekda mengatakan bahwa atas dasar ini pembangunan perpustakaan untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat harus diselenggarakan.

“Pasal ini menjadi dasar utama bagi pembangunan perpustakaan umum. Perpustakaan umum adalah perpustakaan yang dibangun untuk melayani kebutuhan masyarakat umum dalam hal kerusakan serta informasi diberbagai bidang pengetahuan dan kebudayaan,” jelas Sekda.

Baca Juga :  Konflik TPBU Karet Rengas,Ciputat Timur, Pemerintah Harus Adil

Mendengar penjelasan tiga raperda tersebut, Ketua Bapemperda Provinsi NTB, H. Makmun., S.Pd., berpendapat bahwa dua Raperda ini dapat dilanjutkan untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Sedangkan raperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bamperda berpendapat agar pembahasan raperda ini ditunda, dikarenakan masih berada ditengah wabah covid -19 dan tidak memungkin membentuk susunan perangkat daerah.

“Pemerintah Daerah harus berkonsultasi kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan rekomendasi terhadap hasil pemetaan yang dilakukan,” jelasnya. (DM212)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru