Prostitusi online di sawangan depok para muncikari ditangkap

- Jurnalis

Senin, 18 Juli 2022 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok Tenarnews.tv9 – prostitusi online di sawangan Depok di grebek, para muncikari ditangkap pada minggu 17 juli 2022 pukul 15 : 10 WIB di sawangan Depok, para pelaku muncikari prostitusi online tertangkap saat tim penangkapan beraksi melakukan penjebakan terhadap pelaku muncikari.

Dari hasil sementara tim penangkapan telah menangkap 1 satu muncikari bernama Bayu yang tengah beraksi melakukan prostitusi online yang telah di jebak. Saat ini pelaku di bawa ke Polres Metro depok untuk di minta kejelasan lebih lanjut. Menurut pengakuannya pelaku muncikari melakukan aksinya via aplikasi MICHAT pelaku juga telah melakukan aksinya selama leboh dari setahun ini menjajakan wanita dengan tarif RP. 500Rb/Kencan.

Baca Juga :  LSM NCW berharap pemerintah empat Lawang evaluasi tentang izin audit kerugian negara yang di lakukan PT dan KKST

Tersangka bayu menjajakan PSK secara online kata agus kepada wartawan di kapolres Depok. Sebagai muncikari bayu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online ini.

Baca Juga :  Tingkatkan Literasi Kesehatan, PC IAI Pandeglang Edukasi Remaja Panti Bahaya Penyalahgunaan Obat

Maraknya prostitusi online di era digitalisasi membuat para pelaku menjadi mudah melakukan prostitusi online di media massa. Para pelaku yang mediannya masih di bawah umur sangat di sayangkan hal itu terjadi. Untuk mengatasi hal ini kami berharap para orang tua sadar akan dalam pengawasan dan pembimbingan karakter untuk anak. (Tim investigasi Tenarnewstv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB