Galian C”Ilegal” Cut and fell dilokasi lahan seluas 9,3 hektare Kuat dugaan Pemkat “tutup mata”

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-Tenarnestv9 media Siber Indonesia:
Lahan seluas 9,3 Ha lokasi blok bra’an sawangan Depok yang kasusnya sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN Depok seakan tanah tak bertuan.

pasalnya menurut sumber kuat yang patut dipercaya mengatakan galian C , cut and fill di lokasi tanah tersebut “Ilegal,” sebut sumber yang mengaku tanah itu miliknya dan kini perkaranya sedang bersengketa di Pengadilan Negara (PN) Depok. saya mau liat ijin galian C nya dan saya duga belum kantongi surat ijin galian c nya tegas sumber tersebut.

Baca Juga :  IMSJ ,Mendesak Agar Gubernur DKI mencopot Walikota Jakarta Barat, diduga melakukan KKN

iya juga mengatakan, tanah itu sah milik saya berdasarkan sertipikat HGB atas nama PT.Bkl yang kini sengketanya sedang berjalan di PN Depok, apa mungkin pihak lain punya ijin galian C dikolasi yang sedang bersengketa, saya berharap Walikota jangan “tutup mata,” harap sumber

Baca Juga :  FERRY MERLIN SINAGA WARTAWAN SENIOR TUTUP USIA

.

Menyoal adanya galian C dikolasi tersebut,
Anggota DPRD Babay Suhaemi komisi A dari Partai PKB dengan tegas iya mengatakan, jika ada cut and fell dan pembangunan di tanah tersebut tidak memiliki ijin maka hal itu tidak boleh di laksanakan .
Pemkot Depok harus, menghentikan kegiatan tersebut, tegas Babay.
( Tim )

Berita Terkait

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*
Menjemput Malam Lailatul Qadar Di Mushalla Baiturrahman
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Night Run Jaga Jakarta : Ketika Olahraga Menjadi Bahasa Baru Menjaga Kota.
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:18 WIB

Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:05 WIB

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:19 WIB

Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*

Berita Terbaru