Pengusiran Wartawan Disoal, Sekwan DPRD Depok Sampaikan Permintaan Maaf Terbuka

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-Tenarnestv9 Media Siber Indonesia: Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Purwati, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka menyusul insiden pengusiran dua wartawan di lingkungan Gedung DPRD Kota Depok. Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Media Center DPRD Kota Depok, Rabu (18/2/2026).

Dalam kesempatan itu, Kania didampingi sejumlah pejabat sekretariat, termasuk Teguh, Hakim Siregar, dan Devi Wulandari. Di hadapan sekitar 50 awak media, ia mengakui adanya kekhilafan yang dilakukan stafnya terhadap dua pewarta yang tengah menjalankan tugas peliputan.

“Atas segala kesalahan anak-anak saya, itu menjadi tanggung jawab saya. Untuk itu, saya memohon maaf,” ujar Kania.

Insiden yang menjadi sorotan tersebut melibatkan dua wartawan, yakni Anggi Anggraini dari Tabloid Exspose dan Gustini, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Keduanya mengaku diusir dan dipermalukan di hadapan sejumlah tamu saat melakukan peliputan di Gedung DPRD Kota Depok.

Baca Juga :  TP – PKK Kecamatan Gelar Pembinaan PKK Desa Karang Tanding Menuju Tertib Administrasi

Peristiwa itu pun memicu reaksi luas di kalangan jurnalis dan sempat viral di media sosial. Sejumlah pihak menilai kejadian tersebut bukan sekadar gesekan personal, melainkan menyangkut penghormatan terhadap profesi wartawan serta implementasi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Anggi menyatakan, sebelum adanya konferensi pers, dirinya merasa dipandang sebelah mata saat diusir di hadapan banyak orang. “Kami sedang menjalankan tugas peliputan. Peristiwa itu tentu meninggalkan rasa tidak nyaman,” ujarnya.

Meski mengapresiasi permintaan maaf yang telah disampaikan, Anggi menegaskan bahwa persoalan perlindungan kerja jurnalistik tetap harus diperjuangkan. Menurutnya, insiden tersebut menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers harus terus dijaga.

Secara normatif, Pasal 8 UU Pers menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum. Namun dalam praktik, frasa “perlindungan hukum” kerap menimbulkan perbedaan tafsir di lapangan, baik oleh aparat maupun pejabat publik.

Baca Juga :  Menag Lantik Rektor UIN, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kepala Biro PTKN

 

Di tingkat nasional, isu perlindungan wartawan juga tengah menjadi perhatian. Mahkamah Konstitusi saat ini memeriksa perkara uji materi UU Pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM). Permohonan tersebut terdaftar dengan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dan mempersoalkan penjelasan Pasal 8 UU Pers yang dinilai berpotensi multitafsir serta menimbulkan ketidakpastian hukum.

Bagi Anggi, insiden di Depok menjadi contoh konkret bahwa norma hukum belum sepenuhnya menjelma menjadi kultur penghormatan terhadap kerja jurnalistik. Ia menegaskan, gedung DPRD merupakan ruang publik yang seharusnya terbuka bagi pengawasan masyarakat melalui kerja pers.

“Jika UU Pers tak lagi dipandang sebagai rambu yang harus dihormati, maka yang terancam bukan hanya wartawan, melainkan hak publik untuk memperoleh informasi,” tandasnya.( Mur )

Berita Terkait

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?
Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah
Ibu Ida Lawan Megapolitan, Kuasa Hukum Yakini Klien Korban Mafia Tanah
Proyek Revitalisasi SLBN di Praya Barat Loteng Rp 3,3 Miliar Terindikasi Korupsi, Progres Baru 50 Persen
Pihak Rutan Depok Akui ada indikasi dugaan pelanggaran
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:30 WIB

INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:45 WIB

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Kapolri Suyudi Jadi Khatib di Mabes Polri: Jabatan dan Pangkat Itu Amanah

Berita Terbaru

Tenar News

DPMPTSP sebut bangunan Indomaret sudah miliki IMB?

Selasa, 13 Okt 2026 - 13:45 WIB