Depok-Tenarnestv9 Media Cyber Indonesia:
Pembokaran tiang pancang beton di situ muara 7 Sawangan Kota Depok Jabar Minggu, 25 Januari 2026 berjalan sukses dan aman
Hadir dilokasi, antara lain, dari DPMPTSP DLHk, POL-PP Camat Bojongsari, Camat Sawangan, dan dihadiri juga Walikota Depok Supian suri serta Kadis SD Provinsi dan kepala BBWSCC
Hari ini saya Alhamdulillah Didampingi Forkopimda pak Kapolres pak Dandi pak Danramil kemudian ada pak kadis SD provinsi Jawa Barat dan bapak kepala badan kepala balai besar wilayah sungai Ciliwung Cisadane pak David, terang Walikota Depok
jadi kehadiran ini memastikan bahwa hasil koordinasi kami dengan pemerintah provinsi yang memiliki aset terhadap situ Bojongsari atau situ muara, juga hasil informasi yang kami dapat dari bbwscc bahwa pembangunan bangunan yang ada di atas badan air atau Situ ini tidak berizin, itu yang pertama, yang kedua hasil koneksi dengan pak gubernur yang tadi sejatinya belum mau hadir tetapi menugaskan pak gadis SDA intinya Pemerintah provinsi ingin asetnya dikembalikan seperti sediakala atau di awal tidak ada bangunan di atasnya sehingga kita melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang sudah mulai dibangun di atas Situ 7 muara itu.
saya sendiri belum paham bangunan apa tapi informasi izinnya belum ada sehingga Kita enggak tahu pemanfaatan atau peruntukan tapi itu ada di badan air harus dibongkar, dan bangunan ini sepertinya dari developer pengembang di sini yang enggak tahu pemanfaatan dan dari bbwcc sudah memberikan teguran pertama kedua tetapi juga belum diindahkan
kemudian kita koneksi dengan pemerintah provinsi yang juga tidak berkenan untuk dibuat bangunan sehingga hari ini kita melakukan eksekusi terhadap bangunan itu, tegasnya
Ditempat terpisah, sek-Cam Kecamatan Bojongsari mengatakan ,
Adanya eksekusi tiang pancang itu tidak ada ijin dan pihak kami sudah menegur tapi tidak indahkan, tegasnya.
Sementara Warga Sawangan ( Jamhurobi)
Mengatakan, kalau bangun tiang pancang itu tidak di bongkar , nanti banyak warga dagang juga disitu , dan jaga itu tidak ada ijinnya,
(tim tenarnestv9 Media Cyber Indonesia)




