Jaga Soliditas dan Keberlanjutan Organisasi, Partai Demokrat Tunjuk PLT Ketua DPD NTB

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lombok, Tenarnews/ Media cyber Indonesia,-

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat mengambil langkah cepat untuk menjamin kelangsungan roda organisasi di Nusa Tenggara Barat (NTB) menyusul proses hukum yang dihadapi oleh Ketua DPD Provinsi NTB, Indra Jaya Usman (IJU).

Partai Demokrat menghormati penuh proses penegakan hukum yang berjalan. Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat telah memberikan pendampingan hukum kepada IJU sebagai wujud komitmen.

Untuk memastikan organisasi tetap berjalan solid, DPP Partai Demokrat secara resmi menunjuk Si Made Rai Edi Astawa, S.Sos., M.P.M., sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTB.

Selama ini, Made Rai menjabat sebagai Sekretaris I Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (BPOKK) DPP Partai Demokrat.

Made Rai tidak asing dengan kondisi sosial politik di Nusa Tenggara, karena saat masih aktif dalam dinas TNI, Made Rai pernah menjabat sebagai Komandan Batalyon Infanteri 743/PSY di Kota Kupang Nusa Tenggara Timur.

Baca Juga :  Camat Ciledug Apresiasi Gerak Jalan Santai di Kelurahan Sudimara Timur

“Keputusan ini adalah wujud komitmen Partai Demokrat untuk menjunjung tinggi integritas sekaligus memastikan organisasi terus bergerak dan melayani masyarakat,” ujar Ketua Umum Partai Demokrat, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, M.Sc., M.P.A., M.A., di Jakarta.

“Kami bergerak cepat agar (roda) organisasi tidak terhenti. Penunjukan PLT (ketua) adalah langkah organisatoris yang diperlukan untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan dan menjaga soliditas kader di NTB,” tambah AHY.

Setelah ditunjuk sebagai PLT Ketua DPD Demokrat NTB, Made Rai memulai memulai langkahnya dengan melakukan konsolidasi internal.

Didampingi Deputi BPOKK DPP Wilayah Bali Nusra, PLT Ketua DPD NTB yang baru ini bertemu dengan seluruh Ketua DPC se-NTB, Pengurus DPD, dan Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi NTB.

Baca Juga :  Ida Farida bersama anak, Cucu Saudara dan insan Pers Malam Tahun Baru 2022

Konsolidasi ini bertujuan meningkatkan semangat, memulihkan moril, dan menguatkan soliditas kader di NTB.

Dalam keterangannya, Made Rai menyampaikan bahwa kondisi internal Partai Demokrat di NTB saat ini berada dalam keadaan yang solid dan terkonsolidasi.

Dikatakan, seluruh kader siap menjalankan arahan Ketua Umum Partai Demokrat dan senantiasa memperjuangkan aspirasi masyarakat NTB.

Sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat, masa tugas Made Rai sebagai PLT Ketua DPD ini paling lama satu tahun, atau sampai dengan dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musda) atau Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk memilih Ketua DPD NTB yang definitif.( Sb)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru