Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung -tenar
newstv9 Media Siber Indonesia:
Walau tanpa dihadiri kuasa Hukum penggugat,
Sidang perkara no.3/G/2026/PTUN.bdg Rabu,10/6/2026
Oleh ketua Hakim sidang M.Ferry Irawan, SH MH. Hakim anggota Dr. Kukuh Sentiadi, SH MH. Christin Andriani, SH MH. dan Suhendra, SH MH. Sidang berjalan lancar

Sidang mengait surat keberatan dari kuasa hukum PT.Bumi Kedaung Lestari ( Bkl ) atas surat keputusan BPN provinsi Jawa Barat no.47/bpt/BPN.32.MP.
02.03/x/2025
Tentang pembatalan sertipikat HGB no.328 a/n. PT. BKL yang dinilai oleh kuasa Hukum BKL surat pembatalan sertipikat tersebut terlalu “prematur”.

Baca Juga :  Sambut HUT RI ke-80, Komunitas Jurnalis Depok(KJD )Gelar “Lomba Mancing Merdeka .

Menyoal gugatan di PTUN tersebut,
penggugat PT.bkl, tergugat BPN Kanwil Jbr
Agenda sidang tambahan bukti bukti para pihak dan saksi ahli.
Seusai sidang,
Hj. Ida Farida Pihak penggugat saat dikonfirmasi belum bisa memberi keterangan, tunggu kita lihat
Saja nanti, katanya singkat
Ditempat yang sama, saksi penggugat H. Wahidin mantan kepala Kelurahan Kedaung ia mengatakan, kami diminta surat surat bukti kelengkapan, seperti surat putusan obyek perkara, alas hak PBB, pembayaran BPHTB dan lain-lain, jelas Wahidin.
Dan dengan tidak datangnya saksi ahli pada sidang
Ia mengatakan waktunya tidak memungkinkan karna waktunya mepet, aku saksi penggugat.
( Murod )

Berita Terkait

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Sistem Notulen Rapat Berbasis _Speech-to-Text_ untuk Meningkatkan Efisiensi Dokumentasi Rapat di Sekretariat DPRD Kabupaten Lebak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB