KH Anwar Iskandar-Buya Amirsyah Terpilih sebagai Ketum-Sekjen MUI Periode 2025-2030

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Tenar news.com, Smsi,– KH Anwar Iskandar kembali terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Periode 2025-2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI di Hotel Mercure, Jakarta, Sabtu (22/11/2025.

Sidang Pleno ke-12 dipimpin Ketua SC Munas XI, KH Masduki Baidlowi. Pembacaan hasil rapat di tim formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

KH Anwar Iskandar menjabat sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada 2023 lalu. Pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri Jawa Timur ini terpilih melalui sistem musyawarah mufakat menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) atau sistem formatur. Tim formatur terdiri dari 19 orang.

Sementara itu, Munas XI menetapkan Wakil Ketua Umum yaitu KH M Cholil Nafis, KH Marsudi Syuhud, dan Buya Anwar Abbas. Sedangkan Sekjen MUI periode 2025-2030 dijabat Buya Amirsyah Tambunan.

.

Hal ini berdasarkan Peraturan Organisasi (PO) MUI Nomor:01/PO-MUI/VI/2025 tentang Pedoman Pemilihan Pengurus MUI.

Pemilihan Ketua Umum MUI dan Penyusunan Pengurus Dewan Pimpinan dan Dewan Pertimbangan MUI dilaksanakan dengan tahapan pemilihan formatur, penetapan formatur, pemilihan ketua umum, penyusunan Dewan Pimpinan MUI, pemilihan Ketua Dewan Pertimbangan, dan penyusunan Dewan Pertimbangan.

Baca Juga :  PASAR PTM, MUARA AMAN akan SEGERA BEROPRASI DI TAHUN,2022. LEBONG PROVINSI BENGKULU

Jumlah formatur ditetapkan sebanyak 19 orang, terdiri dari tiga orang unsur Dewan Pimpinan MUI Pusat demisioner (Ketua Umum, Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum).

Kemudiaan satu orang dari unsur Dewan Pertimbangan, tujuh orang dari unsur Dewan Pimpinan MUI Provinsi, enam orang unsur pimpinan Ormas Islam yang terdiri dari NU dan Muhamadiyah sebagai unsur tetap, dan ormas lain secara proporsional/bergantian.

Kemudian satu orang unsur cendekiawan Muslim/Perguruan Tinggi Islam dan satu orang unsur Pondok Pesantren.

Berikut nama-nama Tim Formatur dalam pemilihan Ketum MUI Periode 2025-2030:

  1. Ketua Dewan Pertimbangan MUI Periode 2020-2025, KH Ma’ruf Amin
  2. Ketua Umum MUI Periode 2020-2025, KH Anwar Iskandar
  3. Sekretaris Umum MUI Periode 2020-2025, Buya Amirsyah Tambunan
  4. Bendahara Umum MUI Periode 2020-2025, H Misbahul Ulum
  5. Perwakilan Ormas Islam: Rais Syuriah PBNU, KH Cholil Nafis
  6. Perwakilan Ormas Islam: Ketua PP Muhammadiyah, Buya Anwar Abbas
  7. Perwakilan Ormas Islam: Al Irsyad, H Faishol Nasar bin Nasr
  8. Perwakilan Ormas Islam: KAHMI, Syamsul Qomar
  9. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum Wahdah Islamiyah, KH Zaitun Rasmin
  10. Perwakilan Ormas Islam: Ketua Umum GUPPI Prof Fasli Jalal
  11. Perwakilan Perguruan Tinggi Islam: Rektor UIN Mataram, Prof Masnun Tahir
  12. Perwakilan Pondok Pesantren: Pengasuh Pesantren Darul Uchwah, KH Marsudi Syuhud
  13. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MPU Aceh, Tengku Abu Faisal Ali
  14. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Bengkulu, Prof Zulkarnain Dali
  15. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Muhammad Faiz
  16. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah
  17. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Maluku Utara, KH Salman
  18. Perwakilan MUI Provinsi: Ketua Umum MUI Gorontalo, KH Zulkarnain Sulaiman
  19. Perwakilan MUI Provinsi: Sekretaris Umum MUI Kalimantan Utara H Alwani Saputra (**)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB