Kanwil Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Pembentukan Pos Bantuan Hukum dan KUHP Nasional di Kecamatan Jagakarsa

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tenarnews9/ SMSI ,-Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta melalui Tim Zona Jakarta Selatan menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) dan sosialisasi Kitabb Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional di Kantor Kecamatan Jagakarsa, Senin (15/09).

Kegiatan yang dipimpin oleh Ketua Tim Zona Jakarta Selatan, Tri Puji Rahayu, ini dihadiri oleh jajaran pemerintah Kecamatan Jagakarsa, termasuk Camat Jagakarsa BP Santoso, Wakil Camat BP Teguh, para lurah, Kasi Pemerintahan Kelurahan, Babinsa, LMK, FKDM, Babinkamtibmas, hingga perwakilan PKK.

Dalam paparannya, Tri Puji Rahayu menyampaikan pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lima kelurahan yang ada di Kecamatan Jagakarsa. Posbakum ini akan menjadi sarana masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu, untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis.

Baca Juga :  Raad van Nedherlands Indie(Butuh Penguatan Kembali)

 

Selain itu, turut disosialisasikan pula materi mengenai KUHP Nasional, khususnya mengenai tindak pidana ketertiban umum seperti pasal terkait kekuatan ghaib, unjuk rasa tanpa pemberitahuan, penyebaran hoaks, hingga membuat gaduh di malam hari. Ia juga menekankan perubahan paradigma hukum pidana dari retributif menuju keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

 

Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini. Setiap kelurahan di Kecamatan Jagakarsa juga diminta mengirimkan dua orang perwakilan dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) untuk mengikuti Diklat Paralegal yang akan dilaksanakan pada 19 dan 25 September 2025 mendatang.
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Dari hasil pembahasan, disepakati tindak lanjut berupa sinergi antara Posbankum dengan Babinsa-Babinkamtibmas, pelibatan Kelompok Kadarkum, serta persiapan calon peserta Paralegal III.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kecamatan Jagakarsa dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku sekaligus mendapatkan akses bantuan hukum yang lebih mudah dan merata. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB