Musyawarah Cabang (MUSCAB) VII.DPC Organda Kota Depok Berjalan sukses

- Jurnalis

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-Tenarnews Media Cyber Indonesia:
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Depok menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) VII, di RM Saung Injuk Ibu Lilis, Kecamatan Pancoran Mas, Kel.Rangkapanjaya RT 08 RW 01. Kota Depok (Jabar )

Muscab ini menjadi forum strategis bagi Organda Depok untuk menentukan arah kebijakan dan kepengurusan baru demi memperkuat peran transportasi angkutan darat di Kota Depok, Sabtu (30/08/2025)

 

Pengurus DPC Organda Depok, Mariono, menegaskan perlunya pembenahan internal secara menyeluruh. Ia mengakui bahwa dalam lima periode terakhir, Organda Depok berada dalam kondisi mati suri akibat minimnya keterbukaan dan transparansi kepengurusan.

Baca Juga :  Polri Kirim Personel Terbaik Ikuti UAE SWAT Challenge di Dubai

“Mudah-mudahan Organda Depok tidak mati suri lagi. Harapan kami, pengurus baru nanti dapat membawa Organda lebih maju, lebih terbuka, dan lebih berpihak pada kebutuhan angkutan serta masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Muscab VII, FX Freddy Djuhardi, menyampaikan bahwa jumlah peserta muscab yang tercatat resmi adalah 28 orang. Namun, dari jumlah tersebut terdapat dua anggota yang telah meninggal dunia dan satu orang berhalangan hadir karena sakit.

Baca Juga :  Hadirkan PKKMB STIE Ganesha Terus Melaju

.

Muscab VII DPC Organda Depok 2025 tidak hanya sekadar memilih pengurus baru, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk membangun organisasi yang transparan, akuntabel, dan mampu bersinergi dengan pemerintah daerah, mitra usaha, serta masyarakat. (Muryanto,)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB