Depok – Tenarnews Media Cyber Indonesia
Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Balaikota Depok pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat sekaligus penuh makna. Wali Kota Depok, Drs. H. Supian Suri, MM, dalam pidatonya menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol atau seremoni tahunan, melainkan harus diwujudkan dalam langkah nyata yang memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
“Wujud pengamalan kemerdekaan sesungguhnya adalah ketika kita mampu mengubah semangat menjadi aksi, ide menjadi karya, serta kebersamaan menjadi kemajuan,” tegas Supian Suri di hadapan peserta upacara.
Lebih lanjut, Wali Kota menyampaikan lima langkah konkret yang dapat dijalankan masyarakat sebagai bentuk implementasi nilai kemerdekaan, yakni:
1. Menjaga kebersihan lingkungan.
“Kota yang bersih mencerminkan warganya yang beradab dan bertanggung jawab,” ujarnya.
2. Gerakan menanam pohon.
Langkah ini disebut sebagai investasi ekologis demi terciptanya udara segar dan lingkungan sehat untuk generasi mendatang.
3. Pendidikan gratis di sekolah swasta.
Pemerintah Kota Depok berkomitmen memperluas akses pendidikan dengan memastikan seluruh anak, tanpa terkecuali, memperoleh hak belajar dan berkembang.
Selain tiga poin utama tersebut, Wali Kota juga menekankan pentingnya membangun budaya gotong royong dan memperkuat solidaritas antarwarga sebagai modal sosial dalam memajukan Depok.
Masih dalam suasana peringatan kemerdekaan, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmat, juga menegaskan pentingnya pendidikan sebagai kunci kesejahteraan rakyat.
Hal itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan jalan santai bertema Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju di kediaman tokoh masyarakat H. Sarmili.
Hasbullah menyoroti praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak dibenarkan oleh aturan apa pun, terlebih sekolah swasta maupun negeri sudah menerima bantuan dari pemerintah melalui program BPNU.
“Tidak ada alasan sekolah menahan ijazah. Semua sekolah swasta di Jawa Barat sudah menerima bantuan Rp600 ribu per siswa, sementara sekolah negeri mendapat subsidi Rp1,4 juta. Kalau masih ada sekolah yang menahan ijazah, maka bantuan itu tidak akan kami cairkan,” tegasnya.
( Moer )