LKBH SMSI Dukung Penegakan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnewstv,-Guna memperkuat peran advokasi dalam penegakan supremasi hukum di tanah air dan mendukung Asta Cita Presiden Prabowo, Pengurus Pusat Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi dilantik sekaligus menggelar Rapat Kerja Nasional Perdana di Hotel Jayakarta, Jakarta, Jumat 25 Juli 2025 malam.

Pelantikan jajaran pengurus LKBH SMSI Pusat periode 2025–2030 ditandai dengan pembacaan SK oleh Ketua Dewan Pembina LKBH SMSI Pusat, Drs. Firdaus, M.Si, pada Konvensi Nasional SMSI 2025

Baca Juga  Ekspedisi Geopark Kaldera Toba HPN 2023 SMSI, Kapolda Sumut Panca Simanjuntak: Mantap!

Firdaus berpesan agar kehadiran LKBH SMSI dapat optimal dalam mendukung supremasi penegakan hukum di tanah air sesuai amanat Asta Cita Presiden Prabowo, menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Walikota Tangerang Resmikan Gedung Baru Universitas Buddhi Dharma

Sementara itu, dihadapan pada peserta sekaligus tamu undangan yang hadir, Ketua Umum LKBH SMSI Pusat, M. Rian Ali Akbar, menekankan bahwa LKBH SMSI dibentuk bukan sekadar menjadi unit hukum, melainkan sebagai kekuatan strategis dalam memperjuangkan nilai-nilai keadilan, hak-hak masyarakat, dan membela mereka yang terpinggirkan secara hukum.

Baca Juga  Kompolnas Rumuskan Arah Kebijakan Polri Untuk Diusulkan ke Presiden

“Hukum adalah fondasi utama dalam sebuah negara. Tanpa hukum yang ditegakkan dengan baik, masyarakat akan kehilangan arah dan keadilan akan sulit dicapai. Oleh karena itu, peran organisasi hukum sangatlah krusial. Kita adalah garda terdepan dalam memastikan bahwa hukum tidak hanya ada dalam bentuk aturan, tetapi juga benar-benar diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya

Baca Juga  Sukseskan Program Pembinaan Lapas Pasir Putih Gelar Ikrar Setia NKRI 4 Napiternya

Diakhir Rian meyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan sesegera mungkin membuat badan hukum dan melengkapi kepengurusan LKBH di tingkat provinsi se-Indonesia.

Baca Juga :  KHOTMIL QURAN MIFTAHUL HAEIR TERUWAI PUJUT

“Kita akan buat pelatihan pararegal guna pengkaderan khusunya di provinsi yang terbilang minim SDM seperti Papua misalnya untuk kepanjangan tangan LKBH SMSI,” pungkas M Rian Ali Akbar. ( Red )

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB