Miris! Warga Rumpin Ini Bertahun-Tahun Huni Rumah Nyaris Roboh Tanpa Bantuan, Program RTLH ke Mana?

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program RTLH dipertanyakan, satu keluarga di Kecamatan Rumpin tinggal di gubuk reyot.
Rumpin Bogor ,-Tenarnews-smsi, – Di tengah semarak pembangunan dan geliat program perbaikan infrastruktur, masih ada potret memilukan di sudut Kabupaten Bogor.Sebuah keluarga di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, tepatnya di perbatasan Kampung Nunggaherang, Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, harus bertahan hidup di rumah yang nyaris roboh tanpa uluran bantuan yang memadai.Adalah Odi dan Endah, pasangan suami istri yang sejak bertahun-tahun lalu tinggal di sebuah gubuk sederhana berlantai tanah, berdinding reyot, dan beratapkan seng bocorMereka bukan tak ingin pindah ke tempat yang lebih layak, namun pilihan hidup mereka terbatas.

Baca Juga :  Presiden Forum Kebangsaan; PRESISI Bersih Lebih Cepat Tumbuh Lebih Kuat

 

Mereka tetap bertahan, bukan karena kuat, tapi karena memang tak punya pilihan lain.

Hingga saat ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah desa maupun pihak terkait di Kabupaten Bogor. Ijin

Baca Juga :  Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Padahal, kondisi rumah yang mereka tempati sangat tidak layak huni dan berisiko membahayakan keselamatan jiwa.

Kondisi tersebut pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ke mana arah program bantuan sosial dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah ( Ud )

Berita Terkait

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029
Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?
PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE
Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Resmi Ditetapkan, Pengurus Pusat SMSI Angkat Pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa Banten Masa Bakti 2026–2029

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:25 WIB

Eksekusi tanah didua papan nama patut dipertanyakan Benang merah nya ?

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:41 WIB

PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI PENJUALAN BERBASIS WEB MENGGUNAKAN REACT DAN POCKETBASE

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Berita Terbaru