Miris! Warga Rumpin Ini Bertahun-Tahun Huni Rumah Nyaris Roboh Tanpa Bantuan, Program RTLH ke Mana?

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program RTLH dipertanyakan, satu keluarga di Kecamatan Rumpin tinggal di gubuk reyot.
Rumpin Bogor ,-Tenarnews-smsi, – Di tengah semarak pembangunan dan geliat program perbaikan infrastruktur, masih ada potret memilukan di sudut Kabupaten Bogor.Sebuah keluarga di Desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, tepatnya di perbatasan Kampung Nunggaherang, Desa Tegallega, Kecamatan Cigudeg, harus bertahan hidup di rumah yang nyaris roboh tanpa uluran bantuan yang memadai.Adalah Odi dan Endah, pasangan suami istri yang sejak bertahun-tahun lalu tinggal di sebuah gubuk sederhana berlantai tanah, berdinding reyot, dan beratapkan seng bocorMereka bukan tak ingin pindah ke tempat yang lebih layak, namun pilihan hidup mereka terbatas.

Baca Juga :  WASPADA INTERVENSI CHINA PADA HASIL PUTUSAN MK

 

Mereka tetap bertahan, bukan karena kuat, tapi karena memang tak punya pilihan lain.

Hingga saat ini, belum ada perhatian serius dari pemerintah desa maupun pihak terkait di Kabupaten Bogor. Ijin

Baca Juga :  Mega Kecewa, Jokowi Menari, Mahfud Meroket dan Anies Duduk Msnis

Padahal, kondisi rumah yang mereka tempati sangat tidak layak huni dan berisiko membahayakan keselamatan jiwa.

Kondisi tersebut pun menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, ke mana arah program bantuan sosial dan rumah tidak layak huni (RTLH) yang selama ini digembar-gemborkan pemerintah ( Ud )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru