*Komunikasi dan Kolaborasi Semua Pihak, Upaya Pencegahan Kenakalan Remaja Dalam Konflik Sosial*

- Jurnalis

Rabu, 16 Juli 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews9/ smsi ,-Tim Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta yang terdiri dari Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma turut hadir dan memberikan pembekalan materi dalam kegiatan Dialog Interaktif Manajemen Konflik dan Penanganan Konflik Sosial dari Masyarakat di Jakarta Selatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jakarta Selatan bertempat di Aula Lantai 6 Kantor Walikota Jakarta Selatan. (Selasa,15/07/2025)

 

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Selatan. Peserta yang mengikuti terdiri dari 100 orang berasal dari unsur FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat), Kepala RW, Kepala RT dan Karang Taruna dari 7 (tujuh) kelurahan yang ada di Kecamatan Tebet.

Narasumber dari Dosen Pengajar di STIK-PTIK (Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian) Dr. Sidratahta Mukhtar mengutarakan penangangan konflik dari sudut pandang politik, bahwa Masyarakat Jakarta sekarang ini kurang interaksi non digital dan kurang rasa guyub. Konflik terjadi yang muncul disebabkan oleh ujaran kebencian dan politik identitas (dalam artian perbedaan friksi di etnis dan agama). “Anatomi konflik diperlukan, pemanfaatan potensi dan penanganan konflik diselesaikan secara adat yang berlaku. Gunakan outsider (pihak luar) untuk resolusi pihak yang berkonflik” ujar Sidratahta.

Baca Juga :  Beredar Video Pejabat Loteng di Bandung, Warganet

 

 

Sedangkan Kepala Pusat Pendidikan Kementerian Agama, Dr Syafi’i menyoroti bahwa Indonesia adalah Negara Beragama bukan Negara Agama. Negara Agama menjadikan ideologi tertentu sebagai satu-satunya. Sedangkan Negara Beragama tidak. “Konflik di Masyarakat terjadi salah satunya karena agama. Jadikan agama sebagai perekat sosial. Nilai-nilai agama diketemukan di Pancasila” Ungkap Syafii.

Baca Juga :  Pembebasan Lahan SMPN 36 Depok Disorot, Dugaan Mark Up Rp5 Miliar Mencuat

Dalam menajemen konflik sosial perlu mengidentifikasi konflik dengan mengenali akar penyebab konflik, mengambil langkah proaktif, mengelola konflik dan mencegah konflik berulang. Konflik sosial kerap terjadi di Kawasan padat penduduk. Salah satu konflik sosial adalah kenakalan remaja yakni tawuran. “Tawuran merupakan penyakit sosial. Anak-anak akan meniru dan melihat lingkungannya. Pola asuh keluarga, komunikasi dan kolaborasi menjadi kunci. Kolaborasi semua pihak dari orangtua, guru dan Sekolah, tokoh pemuda dan masyarakat RT/RW agar memfasilitasi dan memberi kesempatan mereka terlibat dalam bentuk kegiatan-kegiatan positif.” Ujar Puji menutup kegiatan. ( Red )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB