GMPRI Bogor Desak Bupati Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal di Bogor 

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor,– Tenarnews9,-Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Gunung Pongkor, Kampung Ciguha, serta sejumlah lokasi pengolahan gelondongan emas di Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, kian mengkhawatirkan. Sayangnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

Praktik ilegal ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Meskipun sesekali ada upaya penertiban dari pihak pemerintah desa hingga tingkat kabupaten, aktivitas tersebut tetap berjalan tanpa hambatan berarti.

Minimnya ketegasan pemerintah daerah dan provinsi dalam menangani persoalan ini menuai kritik dari berbagai pihak. Selain merusak ekosistem hutan lindung, kegiatan penambangan tanpa izin ini juga berpotensi menimbulkan bencana ekologis seperti tanah longsor, banjir, serta pencemaran lingkungan akibat limbah bahan kimia dari proses pengolahan emas.

Baca Juga :  Jaga Keluarga di Masa Wabah Covid-19, Imbauan KH Didin Hafidhuddin

Ketua Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) Bogor, Yogi Ariananda, menyatakan bahwa permasalahan tambang ilegal di Bogor bukan hal baru. Ia menyoroti bahwa meskipun telah terjadi pergantian kepemimpinan, mulai dari bupati, gubernur, hingga kepala kepolisian, belum ada langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.

“Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, beberapa waktu terakhir memang gencar menutup tambang-tambang ilegal di sejumlah daerah. Tapi justru di Kabupaten Bogor, aktivitas tambang emas ilegal semakin meluas seolah dibiarkan begitu saja,” ungkap Yogi, Jumat (11/7/2025).

Ia juga menyoroti bahwa beberapa lokasi tambang ilegal tersebut berada tidak jauh dari rumah dinas Wakil Bupati Bogor. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen dan keseriusan pemerintah dalam menanggulangi kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  CAGUB NO 3 UNGGUL SEMENTARA DI PILGUB NTB

Lebih memprihatinkan, kegiatan penambangan ilegal tersebut telah memakan korban jiwa. Berdasarkan data per 11 Juli 2025, tercatat enam orang meninggal dunia akibat kecelakaan di area tambang ilegal di Kampung Ciguha, Desa Bantar Karet.

“Jika dibiarkan tanpa tindakan tegas, jumlah korban jiwa diprediksi akan terus bertambah, dan kerugian negara pun semakin besar,” tegas Yogi.

Masyarakat dan aktivis lingkungan mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati Bogor, untuk segera bertindak tegas dengan menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah Bogor Barat demi keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.(Red)

Berita Terkait

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 
Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik
Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta
Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*
Menjemput Malam Lailatul Qadar Di Mushalla Baiturrahman
Kemenag Luncurkan Program “Ekspedisi Masjid Indonesia” 2026, Sediakan Ribuan Masjid Ramah Pemudik
Night Run Jaga Jakarta : Ketika Olahraga Menjadi Bahasa Baru Menjaga Kota.
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 17:10 WIB

SMSI Sikapi Rancangan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme Indonesia 

Sabtu, 28 Maret 2026 - 05:42 WIB

Ziarah ke Makam Pendiri, GEMA MA Banten Berharap Muktamar XXI Lahirkan Penerus Terbaik

Minggu, 22 Maret 2026 - 21:18 WIB

Majelis Ta’lim (MT) balai Wartawan Kota Depok hadiri Open House di Kediaman Ketua DPRD Kota Depok

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:05 WIB

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Kamis, 19 Maret 2026 - 22:19 WIB

Menyikapi Penetapan Idul Fitri 2026, Apt.Irwandi : Jadikan Perbedaan sebagai Anugerah untuk Pendewasaan Ukhuwah*

Berita Terbaru