PKB Kota Depok beri peluang belajar Politik

- Jurnalis

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok-tenarnewstv9:Serikat Media Siber Indonesia,-
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok beri ruang untuk warga di 11 kecamatan yang ada di Kota Depok (Jabar) bisa belajar dan bekerja politik.

kesempatan ini melalui open rekrutmen awal Juli hingga pertengahan Agustus 2025 mendatang.

” Kami (PKB) sedang open rekrutmen untuk warga Depok yang mau berpolitik dan bekerja politik bersama PKB, ” kata Ketua DPC PKB Depok, M Faizin, Selasa, 8 Juli 2025.

Open rekrutmen, terang Faizin, nantinya untuk penyegaran dan mengisi kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) PKB di Depok. ” persyaratannya, yang pasti punya niat berpolitik dan kerja politik, ” ujarnya kepada media ini.

Baca Juga :  GUNA MEMPERERAT TALI SILATURAHMI, ISTRI-ISTRI WARTAWAN DEPOK ADAKAN MAJLIS TAKLIM

Dalam open rekrutmen, PKB Depok hanya mensyaratkan KTP, pas foto serta mengisi pernyataan kesiapan menjadi pengurus DPC PKB di tingkat kecamatan serta mentaati segala bentuk ketentuan partai.

 

Anggota DPRD Provinsi Jabar, M Faizin juga menambahkan, open rekrutmen ini dibuka untuk seluruh warga masyarakat Kota Depok, baik laki-laki maupun perempuan yang sudah memiliki KTP.

Baca Juga :  MT Balwan Di Isra Miraj hadirkan Penceramah KondangKH Jaka Tingki: Menyongsong Bulan Suci Ramadan Tingkatkan ketakwaan ,Hikmah Dari Isra Mi'raj .

Untuk mengisi posisi ketua, lanjut Faizin, sekretaris dan bendahara PKB miliki syarat khusus pada batas usia. ” Maksimalnya berusia 35 tahun yang diutamakan, ” jelasnya.

Open rekrutmen yang dilakukan partai berlambang bumi dan bintang itu, sebagai upaya penyegaran internal partai di tatanan Dewan Pimpinan Cabang (DPAC) Kecamatan se-Depok.

Para calon anggota partai, nantinya akan mendapat pelatihan dan bimbingan dari PKB Depok usia proses open rekrutmen yang akan berakhir hingga pertengahan Agustus mendatang. ( Mur )

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB