Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – tenarnestv9:
Gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Yang di perkarakan oleh Kuasa hukum PT. Bumi Kedaung Lestari (BkL) di Pengadilan Negeri (PN) Depok kuat dugaan para tergugatnya”meradang”?

Pasalnya gugatan tersebut di atas, terkait sebidang tanah luas 9,3 Hektare lokasi di wilayah Sawangan Kota Depok Jawa Barat tergugat PT. Haikal dengan 18 tergugat dan turut tergugat lain nampaknya di gugatan tersebut kuat dugaan akan”menyeret ” orang no. 1 di Kota Depok .

Menyoal gugatan ini terkaik kasus tanah 9,3 Ha sertifikat HGB no.328 Surat ukur BPN no. 005 a/n. PT. BkL , belakangan di lokasi tanah tersebut telah berdiri pagar Alkon yang diduga takber”IMB” a/n. PT Haikal.karnanya PT. BkL melalui kuasa hukum nya ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Yang pada sidang ke 2 nya berlangsung Kamis, 3 Juli 2025. Pekan lalu. Oleh Hakim Ketua Andri Erwin, SH, MH.dan 5 kuasa hukum penggugat Antaralain, Usman,SH. Ahmad Zaki Ramdhani,SH. Reza Mahendra,SH, MH. Muh Syachroni, SH. dan Necolas Lodewyk,SH .

Baca Juga :  Pelantikan Pengurus Baru DPP KNPI Menuju KNPI Berdaulat

Seusai sidang Usman mengatakan, sidang yang ke 2 ini hanya penarikan gugatan karena ditemukannya salah satu tergugat telah meninggal dunia terang Usman, sehingga perlu dilakukan perbaikan secara formil sesuai ketentuan hukum acara perdata, tegasnya .dan

Penarikan ini bersifat administratif untuk menyempurnakan subyek hukum dalam gugatan . namun proses hukum tetap berjalan dan gugatan akan kami daftarkan kembali dalam waktu dekat.
Di tambahkan Usman,
Menyangkut hak kepemilikan tanah 9,3 hektare sertipikat HGB atas nama PT. BkL , yang saat ini diklim pihak tergugat PT Haikal .

Usman menjebut, bahwa dalam proses peninjauan kembali (PK) 2 yang dijadikan rujukan oleh tergugat, namun kliennya tidak dilibatkan secara hukum .dan kami menemukan indikasi adanya”mufakat jahat” yang tidak mengikat klien kami. tentu ini menjadi tantangan serius kami untuk membongkar praktik tersebut di Pengadilan,” tegas Usman. perkari ini juga melibatkan banyak tergugat dan turut tergugat, termasuk ada potensi keterlibatan oknum Dinas PNS , oleh karena itu tim kami menyatakan komitmen untuk mengawal perkari ini hingga tuntas dan terang benderang, ia juga mengatakan gugatan itu menyimpan aroma skandal yang mengaitkan pejabat dinas tertentu?

Baca Juga :  Kegiatan Panen Raya Kepemuda,an Empat lawang

Di tempat yang sama, Dino salah satu kuasa hukum tergugat saat di konfirmasi ia enggan banyak menjawab, hanya mengatakan sidang belum masuk kemateri , nanti saja, kata Dino singkat.

Di tempat terpisah Wali Kota Depok ketika dikonfirmasi di duga ada keterlibatannya di gugatan ini , ia mengatakan saya lihat dulu, jawabnya singkat. (Tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.
KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES
Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”
SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 
Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 
Dengar Keluhan SMSI, Hasyim Djojohadikusumo Siap Kawal Renovasi Gedung Dewan Pers ke Menkomdigi
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo: Saya Datang Disini karena Percaya
Wisuda ke-55 UIN Mataram Hari Kedua: Lahirkan Generasi Intelektual, Profesional, dan Berintegritas
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:32 WIB

Pakai Baju Adat Kaltim Qonita Lutfiyah Umumkan Indikator Baru BK Award 2026.

Jumat, 4 September 2026 - 17:27 WIB

KADES TAPOS DILAPORKAN WARGANYA SENDIRI, DUGAAN PENIPUAN-PENGGELAPAN Rp1,2 MILIAR MULAI DIPROSES

Kamis, 3 September 2026 - 09:47 WIB

Pesawat RI Satu “Presiden Prabowo ke NTB untuk resmikan bendungan”

Selasa, 1 September 2026 - 18:04 WIB

SEJARAH BERDIRI MEDIA NASIONAL TENARNEWS PERJALANAN PANJANG DARI MAJALAH KE MENSOS/. YOUTUBE 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Berita Terbaru

Tenar News

Prabowo Dijadwalkan Tutup Muktamar NU Jombang Jawa Timur 

Minggu, 30 Agu 2026 - 14:08 WIB