Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – tenarnestv9:
Gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Yang di perkarakan oleh Kuasa hukum PT. Bumi Kedaung Lestari (BkL) di Pengadilan Negeri (PN) Depok kuat dugaan para tergugatnya”meradang”?

Pasalnya gugatan tersebut di atas, terkait sebidang tanah luas 9,3 Hektare lokasi di wilayah Sawangan Kota Depok Jawa Barat tergugat PT. Haikal dengan 18 tergugat dan turut tergugat lain nampaknya di gugatan tersebut kuat dugaan akan”menyeret ” orang no. 1 di Kota Depok .

Menyoal gugatan ini terkaik kasus tanah 9,3 Ha sertifikat HGB no.328 Surat ukur BPN no. 005 a/n. PT. BkL , belakangan di lokasi tanah tersebut telah berdiri pagar Alkon yang diduga takber”IMB” a/n. PT Haikal.karnanya PT. BkL melalui kuasa hukum nya ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Yang pada sidang ke 2 nya berlangsung Kamis, 3 Juli 2025. Pekan lalu. Oleh Hakim Ketua Andri Erwin, SH, MH.dan 5 kuasa hukum penggugat Antaralain, Usman,SH. Ahmad Zaki Ramdhani,SH. Reza Mahendra,SH, MH. Muh Syachroni, SH. dan Necolas Lodewyk,SH .

Baca Juga :  IFPI DAN AKEN Saling Berkolaborasi Dalam Rangka Mensukseskan Program Pemerintah Dalam Acara ISPE 2023

Seusai sidang Usman mengatakan, sidang yang ke 2 ini hanya penarikan gugatan karena ditemukannya salah satu tergugat telah meninggal dunia terang Usman, sehingga perlu dilakukan perbaikan secara formil sesuai ketentuan hukum acara perdata, tegasnya .dan

Penarikan ini bersifat administratif untuk menyempurnakan subyek hukum dalam gugatan . namun proses hukum tetap berjalan dan gugatan akan kami daftarkan kembali dalam waktu dekat.
Di tambahkan Usman,
Menyangkut hak kepemilikan tanah 9,3 hektare sertipikat HGB atas nama PT. BkL , yang saat ini diklim pihak tergugat PT Haikal .

Usman menjebut, bahwa dalam proses peninjauan kembali (PK) 2 yang dijadikan rujukan oleh tergugat, namun kliennya tidak dilibatkan secara hukum .dan kami menemukan indikasi adanya”mufakat jahat” yang tidak mengikat klien kami. tentu ini menjadi tantangan serius kami untuk membongkar praktik tersebut di Pengadilan,” tegas Usman. perkari ini juga melibatkan banyak tergugat dan turut tergugat, termasuk ada potensi keterlibatan oknum Dinas PNS , oleh karena itu tim kami menyatakan komitmen untuk mengawal perkari ini hingga tuntas dan terang benderang, ia juga mengatakan gugatan itu menyimpan aroma skandal yang mengaitkan pejabat dinas tertentu?

Baca Juga :  Keadaan Manusia Ketika Ajal Tiba”

Di tempat yang sama, Dino salah satu kuasa hukum tergugat saat di konfirmasi ia enggan banyak menjawab, hanya mengatakan sidang belum masuk kemateri , nanti saja, kata Dino singkat.

Di tempat terpisah Wali Kota Depok ketika dikonfirmasi di duga ada keterlibatannya di gugatan ini , ia mengatakan saya lihat dulu, jawabnya singkat. (Tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB