Gugatan no.200/Pdt.G/2025/PN dpk”Kuak” sejumlah tergugatnya

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Depok – tenarnestv9:
Gugatan no. 200/Pdt.G/2025/PN Dpk Yang di perkarakan oleh Kuasa hukum PT. Bumi Kedaung Lestari (BkL) di Pengadilan Negeri (PN) Depok kuat dugaan para tergugatnya”meradang”?

Pasalnya gugatan tersebut di atas, terkait sebidang tanah luas 9,3 Hektare lokasi di wilayah Sawangan Kota Depok Jawa Barat tergugat PT. Haikal dengan 18 tergugat dan turut tergugat lain nampaknya di gugatan tersebut kuat dugaan akan”menyeret ” orang no. 1 di Kota Depok .

Menyoal gugatan ini terkaik kasus tanah 9,3 Ha sertifikat HGB no.328 Surat ukur BPN no. 005 a/n. PT. BkL , belakangan di lokasi tanah tersebut telah berdiri pagar Alkon yang diduga takber”IMB” a/n. PT Haikal.karnanya PT. BkL melalui kuasa hukum nya ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Depok. Yang pada sidang ke 2 nya berlangsung Kamis, 3 Juli 2025. Pekan lalu. Oleh Hakim Ketua Andri Erwin, SH, MH.dan 5 kuasa hukum penggugat Antaralain, Usman,SH. Ahmad Zaki Ramdhani,SH. Reza Mahendra,SH, MH. Muh Syachroni, SH. dan Necolas Lodewyk,SH .

Baca Juga :  Muktamar NWDI I Berhidmat Untuk Ummat Bangun Indonesia Jaya

Seusai sidang Usman mengatakan, sidang yang ke 2 ini hanya penarikan gugatan karena ditemukannya salah satu tergugat telah meninggal dunia terang Usman, sehingga perlu dilakukan perbaikan secara formil sesuai ketentuan hukum acara perdata, tegasnya .dan

Penarikan ini bersifat administratif untuk menyempurnakan subyek hukum dalam gugatan . namun proses hukum tetap berjalan dan gugatan akan kami daftarkan kembali dalam waktu dekat.
Di tambahkan Usman,
Menyangkut hak kepemilikan tanah 9,3 hektare sertipikat HGB atas nama PT. BkL , yang saat ini diklim pihak tergugat PT Haikal .

Usman menjebut, bahwa dalam proses peninjauan kembali (PK) 2 yang dijadikan rujukan oleh tergugat, namun kliennya tidak dilibatkan secara hukum .dan kami menemukan indikasi adanya”mufakat jahat” yang tidak mengikat klien kami. tentu ini menjadi tantangan serius kami untuk membongkar praktik tersebut di Pengadilan,” tegas Usman. perkari ini juga melibatkan banyak tergugat dan turut tergugat, termasuk ada potensi keterlibatan oknum Dinas PNS , oleh karena itu tim kami menyatakan komitmen untuk mengawal perkari ini hingga tuntas dan terang benderang, ia juga mengatakan gugatan itu menyimpan aroma skandal yang mengaitkan pejabat dinas tertentu?

Baca Juga : 

Di tempat yang sama, Dino salah satu kuasa hukum tergugat saat di konfirmasi ia enggan banyak menjawab, hanya mengatakan sidang belum masuk kemateri , nanti saja, kata Dino singkat.

Di tempat terpisah Wali Kota Depok ketika dikonfirmasi di duga ada keterlibatannya di gugatan ini , ia mengatakan saya lihat dulu, jawabnya singkat. (Tim tenarnestv9)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru