Kanwil Kemenkum Bekerjasama dengan PBH FH UKI, Wujudkan Layanan Rujukan Advokat Posbankum Kelurahan

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews9-smsi,-Salah satu jenis layanan yang dilakukan oleh Posbankum Kelurahan adalah Layanan Rujukan ke Advokat, dimana Paralegal akan merujuk kasus sengketa hukum yang mengarah pada litigasi, baik kepada Advokat yang tergabung dalam PBH terakreditasi maupun Advokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat.

Oleh sebab itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum DK Jakarta, Tri Puji Rahayu dan Mirna Tiurma sebagai Pembina Posbankum Kelurahan Zona Jakarta Timur dan Jakarta Selatan, melakukan koordinasi dengan Salah satu Lembaga Bantuan Hukum yang lokasinya berdekatan dengan Kelurahan Jakarta Timur dan berbatasan dengan Kelurahan Jakarta Selatan, yakni PBH (Pusat Bantuan Hukum) Fakultas Hukum UKI (Universitas Kristen Indonesia) Jakarta. (Rabu, 21/05/2025).

Baca Juga :  Putra Bungsu Mahfud MD, Royhan Akbar, Lamar Putri TGB, Zahwa Nadhira TENARNEWS TV9 ,'-

 

Adrianus Herman Henok (Wakil Ketua PBH FH UKI), Andre, Inri dan Evan advokat PBH UKI turut hadir dalam rapat koordinasi ini. Adrianus menyampaikan kesiapannya dalam membantu Paralegal Kelurahan dalam menyelesaikan kasus hukum di Kelurahannya, juga dalam hal penyuluhan/sosialisasi hukum di Kelurahan sebagai bentuk kegiatan non litigasi. “Karena kami dalam lingkungan akademisi, ada baiknya menjaga lingkungan Kampus. Penanganan kasus agar cepat ditangani, dianjurkan agar datang saja ke kantor PBH UKI di daerah Cawang”. Ujar Andre. ( Red )

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru