Depok-Tenarnewstv9:
Dengan akan dibangunnya SMPN 36 di wilayah Kec. Tapos Kota depok yang rencana akan di bangun tahun 2026 mendatang menuwai “polemik”, pasalnya gedung SMPN 36 yang akan di bangun di Kel. Sukamaju Baru belakangan berpindah ke Jatijajar
Menurut LPM Kel. Sukamaju Baru ia mengatakan kami belum terima putusan dimana SMPN 36 akan di bangun, terang LPM kepada beberapa awak media dikediamannya. Memang sejumlah instansi terkait pernah undang kami dalam rapatnya namun belum ada keputusan, tegas LPM, rapat yang di Hadiri antara lain
lurah Sukamaju Baru, Lurah Jatijajar, LPM, pemilik lahan, Disdik, BPN , Kajari, Polres, PN, PUPR , DLAK , Sekdis Rumkin dan Kabag.
Pembangunan, yang intinya rapat itu hanya membacakan keberadaan obyek tanahnya, terang LPM
Intinya lokasi yang kami ajukan tidak ada gendala dan sudah ada nomen kelatur yang saya yakin mudah berubah, tegas LPM, terkait polemik tersebut, lurah setempat dua kali dihubungi tidak ada ditempat, warga minta ketegasan (moer)

