Tokoh Sawangan H.Syafei Wali Kota Depok (SS) bisa Dua periode

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Menyoal terpilihnya DR. H Supian Suri,MM dan Chandra Rahmansyah,S.kum duduk Sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok preode
2025 – 2030, dapat tanggapan
Positif dari salah satu tokoh Sawangan H. Syafei

Kepada Media Tenarnews
H.Syafei dengan penuh ia mengatakan, Walikota Depok
Dan Wakil Walikota Depok
Saya yakin bisa dua periode
Asal bisa membuktikan janjinya iya itu mengentaskan
Kemacatan, serta sampah dan
Banjir, tegasnya

Baca Juga :  AKIBAT HUJAN DERAS, TANAH DI JALAN RAYA GDC DEPOK AMBLAS

Mengenai sampah lanjut H. Syafei, buat perdanya agar sampah dikelola disetiap Kecamatan dan warga wajib memisahkan sampah organik
Dari sampah pelastik dan kardus karna hanya sampah organik yang bisa diolah menjadi pupuk, dan masalah banjir yang selama ini tidak tertuntaskan, itu karna gorong
Gorong tidak lancar dan banyak sampah dikali yang dapat menghambat kelancaran air untuk masuk ke
Setu, jelas H. Syafei.
Bila mengenai kemacatan yang selama ini makin macat
H. Syafei menegaskan ada 3
Pilihan, pelebaran jalan, atau satu arah dengan buat jalan baru , atau Vleoffer, harapnya. (Moer)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB