Tokoh Sawangan H.Syafei Wali Kota Depok (SS) bisa Dua periode

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok-tenarnewstv9:
Menyoal terpilihnya DR. H Supian Suri,MM dan Chandra Rahmansyah,S.kum duduk Sebagai Wali Kota dan Wakil Walikota Kota Depok preode
2025 – 2030, dapat tanggapan
Positif dari salah satu tokoh Sawangan H. Syafei

Kepada Media Tenarnews
H.Syafei dengan penuh ia mengatakan, Walikota Depok
Dan Wakil Walikota Depok
Saya yakin bisa dua periode
Asal bisa membuktikan janjinya iya itu mengentaskan
Kemacatan, serta sampah dan
Banjir, tegasnya

Baca Juga :  KPKD Bantu BPN Kota Depok Sosialisasikan Sertipikat Elektronik Terbaru

Mengenai sampah lanjut H. Syafei, buat perdanya agar sampah dikelola disetiap Kecamatan dan warga wajib memisahkan sampah organik
Dari sampah pelastik dan kardus karna hanya sampah organik yang bisa diolah menjadi pupuk, dan masalah banjir yang selama ini tidak tertuntaskan, itu karna gorong
Gorong tidak lancar dan banyak sampah dikali yang dapat menghambat kelancaran air untuk masuk ke
Setu, jelas H. Syafei.
Bila mengenai kemacatan yang selama ini makin macat
H. Syafei menegaskan ada 3
Pilihan, pelebaran jalan, atau satu arah dengan buat jalan baru , atau Vleoffer, harapnya. (Moer)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru