KPU Kota Depok Tetapkan Supian Suri – Chandra Rahmansyah Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

- Jurnalis

Kamis, 6 Februari 2025 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – TenarNewsTV
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Dr. H. Supian Suri, MM dan Chandra Rahmansyah, S.Kom sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok terpilih dalam Sidang Pleno yang digelar pada Selasa (5/2/2025) di Lembur Kuring Raya, Jakarta-Bogor. Penetapan ini menandai babak baru bagi kepemimpinan Kota Depok ke depan.

Sidang pleno berlangsung khidmat dan sukses, dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua KPU Jawa Barat, Ketua DPRD Depok, Kajari Depok, Kapolres Depok, serta seluruh ketua partai pendukung pasangan nomor urut 02. Kehadiran para tamu undangan disambut dengan penuh antusiasme dan kemeriahan.

Baca Juga :  Simak Alasan Kuat RM Margono Djojohadikoesoemo Raih Gelar Pahlawan Nasional

  • Dalam sambutannya, Dr. H. Supian Suri, MM menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam proses pemilihan, termasuk KPU Jabar, KPU Depok, Wakil Ketua DPRD Depok Yeti Wulandari, Kapolres Depok Abdul Waras, Dandim Kota Depok Budiarto, perwakilan Wali Kota Depok Gandara, Kasat Pol PP Kota Depok Dede Hidayat, Kadiskominfo Depok Manto, serta seluruh ketua partai pendukung.
Baca Juga :  KETUA SATGAS COVID MCMI SAMBUT MENKO PEREKONOMIAN KUNJUNGI HABIB LUTFI

“Ini bukan hanya kemenangan bagi kami, tetapi juga kemenangan bagi seluruh warga Depok. Kami siap mengemban amanah ini dan bekerja untuk kemajuan kota tercinta,” ujar Supian Suri.

Dengan ditetapkannya pasangan Supian Suri – Chandra Rahmansyah, Kota Depok kini bersiap menyongsong masa depan baru di bawah kepemimpinan mereka.
(Muryanto, Abdul Murod)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB