KPU Kota Tangerang Menetapkan Calon Walikota Tangerang Dan Wakil Walikota Terpilih Pada pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 10 Januari 2025 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang ,Tenarnews.com, ,-Calon Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang terpilih ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang.
Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah mengatakan, penetapan terhadap pemenang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 dilaksanakan di Hotel Novotel Tangerang Kamis ( 9/01/2025).

Alhamdulillah, penetapan telah berlangsung. Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayai kami untuk memimpin Kota Tangerang ke arah yang lebih baik, ujar Sachrudin.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Penurunan Bendera Danramil 04/Ciledug Kapten kav Edi Setyawan" Masyarakat Ciledug Makin Maju Dan Lingkungannya Aman"

Sachrudin menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kota. Dengan kebersamaan, segala tantangan akan lebih mudah diatasi, tambahnya.

Sachrudin berharap kepercayaan masyarakat dapat menjadi modal besar untuk membangun kota yang lebih maju dan sejahtera.

Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, mengonfirmasi bahwa tahapan akhir Pilkada Kota Tangerang telah selesai.

Penetapan ini berdasarkan keputusan resmi KPU Kota Tangerang sesuai aturan yang berlaku, ujar Qori.

Baca Juga :  Gedung DPR Bersolek Jelang Sidang Tahunan 2023,dihadiri 1.549 Tamu Undangan

Namun, pelantikan wali kota terpilih kemungkinan akan diundur hingga seluruh perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi pada 13 Maret 2025.

Berkas akan segera kami serahkan ke DPRD untuk proses selanjutnya, tambah Qori.

Acara ini menjadi tonggak penting bagi Kota Tangerang dalam menentukan arah pembangunan lima tahun ke depan jelasnya. (Guruh)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB