Bulan Rajab merupakan Bulan mulia dan Agung

- Jurnalis

Rabu, 1 Januari 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulan Rajab merupakan bulan yang Mulia dan Agung dalam kalender Islam Hijriyah dan bersamaan datangnya dengan Tahun baru Masehi 1 Januari 2025. Berikut beberapa hadits yang menjelaskan tentang celaka bagi orang yang berbuat maksiat di bulan Rajab :

*Hadits*
1. HR. Abu Dawud no. 2328: “Barangsiapa berbuat maksiat di bulan Rajab, maka Allah akan mencabut berkah dari hidupnya.”
2. HR. Ibnu Majah no. 1717: “Rajab adalah bulan ampunan, maka janganlah kamu berbuat maksiat di dalamnya.”
3. HR. Tirmidzi no. 3525: “Allah tidak menyukai orang yang berbuat maksiat di bulan Rajab.”

Baca Juga :  Wisuda Ke - XVI STIE Ganesha Mantapkan Diri Menuju Universitas

*Dosa-dosa yang perlu dihindari*:
1. Berzina dan perbuatan cabul.
2. Membunuh dan menyakiti orang lain.
3. Berbohong dan bersumpah palsu.
4. Mencuri dan merampok.
5. Berbuat kerusakan dan kejahatan.
6. Mabuk-mabukan minuman alkohol
7. Meninggalkan Sholat Fardhu 5 waktu dengan sengaja tanpa udzur Syar’i.

Baca Juga :  DPP GMPRI Mengucapkan Terima Kasih terhadap Gubernur NTB

*Amalan yang disunahkan*
1. Berpuasa.
2. Berdzikir dan berdoa.
3. Bersedekah.
4. Membaca Al-Qur’an.
5. Beristighfar dan memohon ampun.

Pelajaran
1. Menghormati dan memuliakan bulan Rajab.
2. Menghindari perbuatan maksiat.
3. Meningkatkan ibadah dan amal shaleh.
4. Memohon ampun dan perbanyak beristighfar.
5. Menghargai kesempatan untuk memperbaiki diri menjelang datang nya bulan Ramadhan.( PW Nwdi Banten)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB