Satu Anggota DPRD 2024-2029 Loteng sudah jadi tersangka Tetap Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 02:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung DPRD Loteng Tenarnews .com
Lombok Tengah Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang terpilih pada pileg kemarin dilantik Rabu (28/8) Salah satunya adalah tersangka kasus dugaan Korupsi KUR BSI.

Sekretaris DPRD Loteng, Suhadikana mengatakan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya di Ruang Rapat Paripurna.

Suhadi menyebut pihaknya mengundang sekitar seribu lima ratus tamu pada pengambilan sumpah jabatan pada Rabo 28 Agustus 2024, pukul. 09.00 wita Di sisi lain, pihaknya menyampaikan terkait dengan adanya anggota dewan terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB beberapa waktu lalu, tetap dilantik
sebanyak 50 orang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 201,” tegasnya. Ditetapkan Jadi Tersangka, Satu Anggota Dewan Loteng

Gedung DPRD Loteng Sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) yang terpilih pada pileg kemarin dijadwalkan dilantik Rabu (28/8)

Baca Juga :  PEMILU 2024 Anggaran 76,6 initriliyun waktu 75 hari Rancangan tahapan & jadwal pemilu legislatif, DPD & pilpres 2024

Sekretaris DPRD Loteng, Suhadikana mengatakan pengambilan sumpah jabatan tersebut akan pimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Praya di Ruang Rapat Paripurna. “Untuk persiapan kita sudah hampir 100 persen,” ujarnya, Selasa (27/8) siang.

Suhadi menyebut pihaknya mengundang sekitar seribu lima ratus tamu pada pengambilan sumpah jabatan pada besok pagi. Di sisi lain, pihaknya menyampaikan terkait dengan adanya anggota dewan terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi NTB beberapa waktu lalu, tetap akan dilantik.

“Sampai dengan saat ini belum ada putusan soal itu dan tetap akan dilantik sebanyak 50 orang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 12 Tahun 201,” tegasnya. Menurutnya, pelantikan itu mengacu pada SK Gubernur, sehingga tetap akan dilantik 50 orang sesuai dengan SK yang terbit tersebut. Menurutnya, pelantikan itu mengacu pada SK Gubernur, sehingga tetap akan dilantik 50 orang sesuai dengan SK yang terbit tersebut.

Baca Juga :  Wakil Walikota Depok hadiri pelantikan pengurus persatuan Gereja

Sementara itu, Muhalip dari Partai Gerindra ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Lombok Tengah dan Lalu Ahmad Rumiawan dari Partai Golkar menjadi Wakil Ketua Sementara.

“Dari 50 anggota DPRD Lombok Tengah yang dilantik tersebut, sebanyak 23 orang di antaranya merupakan petahana. Sementara 27 lainnya adalah wajah baru.

wajah baru yang menduduki kursi wakil rakyat itu ialah Ahmad Syamsul Hadi, Lalu Abdus Sahid, Lalu Yudistira Praya Manggala, Hermandi, Suhadi, TGH Mustamin Hafifi, Ferdian Elmansah, Wirman Hamzani, Wahyudi, Lalu Hadmi, Sugiarto, Muhamad Maulidi, Muhamat Selamet, Jumali.

Kemudian, Lalu Galih Setiawan, Tubagus Danarki Amanda, Lalu Wawan Adiyatma, Nasarudin, Saiful Muslim, Murdani, Baiq Fatmawati, Miranti Khusnul Pangesti, Rakyatulliwauddin, Ki Agus Azhar, H. Uhibbusa Adi,

( Tim envestigasi)

 

Berita Terkait

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.
DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027
Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi
Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.
Kampanye Akbar Mamiq Andi Nomor 1 Membludak, Ribuan Warga Desa Sintung Padati Jalan – Desa Sintung, Pringgarata, Loteng”_
PLN EG PUNAGAYA SIAP DITUNTASKAN
Supian Suri Kobarkan Semangat Atlet Depok di Porprov 2026, Fokus Raih Emas
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 15:03 WIB

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 November 2026 - 12:27 WIB

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 November 2026 - 12:24 WIB

Senin, 2 November 2026 - 15:51 WIB

Kasus tanah blok bra’an 9,3 haktare kembali disoal, Hakim Sidang PS di lokasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Merawat Panca Jiwa Pondok Al-Amien, Alumni Genoestica Meneguhkan Ukhuwah agar Tak Menjadi Santri yang Kehilangan Akar.

Berita Terbaru

Tenar News

Pakai UHC Ditargetkan Aktif Lagi Januari 2027.

Rabu, 4 Nov 2026 - 15:03 WIB

Tenar News

DPRD Depok Apresiasi APBD 2027, UHC Ditargetkan Januari 2027

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:27 WIB

Tenar News

Rabu, 4 Nov 2026 - 12:24 WIB