
Depok,Tenarnewstv9, -Tanah 9,5 Ha. sertipikat HGB nomor : 00328 a/n PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) milik Hj. Ida Farida lokasi jl. Abdul Wahab, Kel. Kedaung, Kec. Sawangan Kota Depok ( Jabar ) jadi “bancaan” demikian menurut Hj. Ida Farida warga sawangan asli selaku pemilik tanah tersebut, tanah itu sah milik saya berdasarkan Sertipikat HGB yang saya miliki kata Ida di kediamannya ke beberapa awak media,
.

Dan adanya bangunan baru dilokasi tanah saya itu sudah saya laporkan kepada walikota dengan beberapa tembusan yang diantaranya, Dinas IMB , Camat dan Lurah setempat terang Hj. Ida sambil memperlihatkan bukti Sertipikat dan surat laporannya

Di tempat terpisah, Lurah setempat dengan tegas mengatakan , saya tidak tahu pemilik bangunan itu dan belum ada laporannya ke saya, tegas Lurah, ia juga mengaku tidak punya hak untuk menghentikan kegiatan bangunan tersebut, itu hak Sat Pol – PP kata Lurah ( tim investigasi)


