DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda RPJPD 2025-2045

- Jurnalis

Rabu, 12 Juni 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok – Tenar NewsTV 09, -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar Rapat Paripurna dalam rangka masa sidang kedua Tahun Sidang 2024 paa Senin (10/6/2024) di Gedung Paripurna DPRD, Grand Depok City.

Adapun agenda utama rapat ini adalah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Depok Tahun 2025-2045.

8l

Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusufsyah Putra mengatakan,bahwa Raperda ini akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus. “Penyampaian Raperda Kota Depok tentang RPJPD Kota Depok Tahun 2025-2045 akan dibahas dalam rapat kerja panitia khusus,” ujarnya.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada anggota DPRD atas terselenggaranya acara ini.

“Ini merupakan sebuah momentum rapat paripurna yang menjadi langkah awal yang baik dalam rangka membina hubungan yang harmonis dan sinergis antara eksekutif dengan legislatif. Sebagai bentuk perwujudan peningkatan kualitas produktivitas dan kinerja anggota lembaga perwakilan daerah,” ungkap Idris.

Baca Juga :  Di Undang Mediasi oleh DPMPSPT Depok, Aparkost The Yellow Dome Mangkir

Lebih lanjut, Idris juga menjelaskan pentingnya dokumen RPJPD sebagai panduan strategis untuk pembangunan Kota Depok selama 20 tahun ke depan.

“Seluruh isi dokumen mulai dari visi, misi, sampai dengan target indikator utama pembangunan merujuk pada RPJP Nasional dan RPJP Provinsi Jawa Barat. Dalam penyusunannya, kami diastistensi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kami memastikan bahwa RPJPD Kota Depok selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi yaitu mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca Juga : 

Wali Kota menyatakan, bahwa sebagian besar masukan dari fraksi-fraksi telah diakomodasi dalam rancangan peraturan daerah tersebut.

“Memperhatikan pandangan umum fraksi-fraksi, kami akan mempelajarinya lebih dalam sebagai bahan penyempurnaan terhadap rancangan peraturan daerah yang akan dibahas bersama Panitia Khusus (PANSUS) yang dibentuk oleh DPRD. Sebagian besar masukan sudah terakomodasi dan akan menjadi isu lima tahunan dalam dokumen RPJMD yang akan disusun sejak tahun 2025, 2030, dan tiga periode lima tahun selanjutnya,” ujar Idris

Sambungnya, Rapat paripurna ini menandai langkah awal yang penting dalam perencanaan strategis pembangunan Kota Depok. Dengan RPJPD 2025-2045, diharapkan arah pembangunan kota ini akan lebih terstruktur dan selaras dengan tujuan pembangunan nasional dan provinsi. (Mur)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB