
Depok, tenarnews tv9, -Tiga bangunan mewah melenggang lolos kontrol dari pihak terkait yang diduga tiga bangunan itu belum kantongi izin mendirikan bangunan ( IMB ) lokasi di wilayah Kec. Panmas Kota Depok Jabar, dengan melenggang nya tiga bangunan tersebut tak pelak dapat surat teguran SP 1 dari pihak IMB
kepada media ini Suryana mengatakan pihaknya sudah memberikan SP 1melalui petugas lapangan kepada penghuni yang sekaligus sebagai pemilik bangunan tersebut, dan untuk itu pihak penghuni di minta menghadap, dan bila terkena jalur hijau kita tak akan buatkan surat IMB atas bangunannya, tegas Suryana.

Terkait adanya tiga bangunan yang kuat dugaan tanpa kantongi surat izin mendirikan bangunan (IMB ) tersebut penghuni(pemilik) bangunan ketika di konfirmasi dari beberapa media ia merasa kebingungan, kepada media ini ia mengaku beli rumah tersebut katanya sudah lengkap perijinannya, kalau ternyata belum ada IMB nya saya akan tanyakan kepada penjualnya kata salah satu pemilik yang tidak sebut indentitasnya
(tim)