MAHKAMAH KONSTITUSI, MENJADI PEMBALA BANGSA INDONESIA ATAU PENGHIANAT BANGSA INDONESIA DAN NKRI.

- Jurnalis

Kamis, 4 April 2024 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepada yang terhormat, Saudara-saudaraku Se-Bangsa dan Se-Tanah Air Indonesia dari Sabang hingga Merauke di Manapun Anda Berada.

Assalamualaikum. Wr. Wb.

   *Saat ini Masyarakat Indonesia dari Sabang hingga Merauke sedang menonton, menyaksikan dan menunggu Proses Pengadilan Kecurangan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Konstitusi. Tentu, kita akan diperlihatkan dan dipertontonkan, Apakah Mahkamah Konstitusi akan menjadi Pembela Bangsa Indonesia atau menjadi Penghianat Bangsa Indonesia dan NKRI.* 

  *Ada dua kemungkinan yang akan terjadi dalam menvonis Sengketa antara Kubu Penggugat Paslon Nomer Urut 1, Anis Baswedan/Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomer Urut 3, Ganjar Pranowo/Mahfudz MD. Sementara itu, Kubu Tergugat Paslon Nomer Urut 2, Prabowo Subianto/Gibran dan Joko Widodo Pro Negeri Komunis Cina yang telah melakukan Kecurangan secara Sistematis, Masif dan Terencana.*

    *Mahkamah Konstitusi dihadapkan pada dua pilihan. _Pertama,_ menjadi Pembela Bangsa Indonesia dengan mengabulkan gugatan Paslon Nomer Urut 1 dan Paslon Nomer Urut 3 dan mendiskualifikasi Paslon Nomer Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dan memakzulkan Joko Widodo dari Kursi Kepresidenan Indonesia. _Kedua,_ Menjadi Penghianat Bangsa Indonesia dan NKRI dengan tidak mengabulkan Gugatan Kecurangan dalam Pilpres.* 

 *Kesimpulan akhir. Jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan Gugatan Kecurangan dalam Pilpres, maka Mahkamah Konstitusi dianggap sebagai Penghianat Bangsa Indonesia dan NKRI. Akan tetapi, jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan Gugatan Kecurangan dari Paslon Nomer Urut 1 dan Paslon Nomer Urut 3, maka Mahkamah Konstitusi bisa disebut sebagai Pahlawan Bangsa Indonesia dan NKRI. Untuk itu, Para Hakim Mahkamah Konstitusi harus berpikiran cerdas, waras dan bertanggung jawab terhadap Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia di masa mendatang. Jangan sampai Indonesia dijajah oleh Negeri Komunis Cina dan Masyarakat Indonesia dijadikan Budak dan Jongos di Negeri Sendiri melalui berbagai Kecurangan.* 

   *Sebuah pertanyaan, Apakah Mahkamah Konstitusi memiliki sense of Krisis dan rasa kepedulian terhadap nasib bangsa Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang ? Jika Mahkamah Konstitusi memiliki sense of Krisis dan kepedulian terhadap Nasib Bangsa Indonesia di masa mendatang, maka Mahkamah Konstitusi harus berpihak kepada kebenaran dan mengabulkan Gugatan dengan mendiskualifikasi Paslon Nomer Urut 2 dan Menurunkan Si Raja Bohong dan Raja Curang yang bernama, Joko Widodo atau Oey Hong Liong.*

    *Demikianlah catatan kami atas nama Bangsa Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Semoga Para Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi membaca tulisan ini kemudian sadar, terbuka Mata hatinya dan mendapatkan Petunjuk dari Allah SWT Sang Maha Kuasa dan Maha Hakim Yang Adil.*

Muhammad Hisyam Asyiqin, Alumni Pondok Pesantren DGP, Alumni UNIAT Jakarta, Anggota LAPINGGO 82 dan Anggota IKA BKPRMI

Baca Juga :  Gembira dan bersyukur datangnya Bulan maulid Nabi Besar Muhammad Saw tahun ini

NKRI HARGA MATI ( TIM TENARNEWS JABODETABEK)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 92 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru