Pemkot dan Pengembang Dinilai Kongkalikong karena Perumahan di Bawa SUTET Tanpa IMB Tak Dibongkar

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Depok ,Tenarnews tv9, -PERUMAHAN cluster Griya Hana di Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung , Kota Depok, bolum di bongkar .

Pasal nya ,Perumahan yang di bangun oleh pengembang berdiri di bawah. Saluran udara Ekstra Tinggi (SUTET) masih tetap melenggang . Sementara. ini jelas sudah ada aturan.

perumahan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Nampak tetap melenggang dari sejak awal di bangun sampai berdiri puluhan Yunite
“Pemkot Depok Dinas Perizinan dan Satpol PP Depok, sebagai penegak perda blm ada langkah, tindakan ,terkesan ada pembiaran.

“Sebab warga sekitar yakin tidak akan memberi rekomendasi persetujuan atau izin warga, untuk terbitnya IMB perumahan.

Baca Juga : 

Apalagi lahan dimana perumahan cluster itu berdiri, di bawah Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)

“Kalau Pemkot Depok melalui Satpol PP nya tidak tegas dan tak juga membongkar perumahan yang tak berizin dan menyalahi aturan itu, maka wajar kalau warga menilai ada kongkalikong antara Pemkot Depok dengan pengembang perumahan,” kata Warga setempat yang Peduli lingkungan enggan di ,sebut namanya, Kamis ( 15/3/2024)

Meski begitu katanya warga tetap berharap Pemkot Depok atau Satpol PP Depok tegas dalam hal ini dan berani menegakkan aturan dengan segera membongkar perumahan tersebut.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Yang Ke -25 Antara YAN dan YPGG

Terkait ini ,Kepala Bidang Pengawasan pengaduan dan Regulasi(Kabid Wasdureg)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPDTSP) Kota Depok. Suryana Yusuf mengatakan, Griya Hana Cagar Alam, Ratu jaya
membangkangi surat teguran SP1 s/p SP 3 dari Pemerintah Kota Depok,

Hal itu menyebabkan urusan pelanggaran perizinan mendirikan bangunan (IMB) yang di lakukan pengembang Griya Hana, Depok. penindakan lanjutan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

“Mereka tidak patuh degan teguran kami, jadi sekarang udah kita limpahkan ke Satpol PP Kota Depok,” sejak 5 bulan yang lalu ujar Suryana (Ag)

Berita Terkait

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 
HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas
Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru
Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan
Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia
Din Syamsuddin Jajaki Kerja Sama Cina dengan Masyarakat Muslim Indonesia dalam Berbagai Bidang Peradaban
INNALILLAHI, TUAN GURU BAGU WAFAT DI USIA 90 TAHUN, NTB KEHILANGAN ULAMA KHARISMATIK
Kh Husnul Maad Kholil, Ketua Nazir Ponpes Salafus Sholihin, Tunjukkan Dokumen Sah Tanah wakaf 2000M2 Sudah jadi Tol
Berita ini 368 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Diikuti 5.000 Pegiat Olahraga, Forprov II Banten 2026 Gabungkan Misi Gaya Hidup Sehat dan Pertumbuhan ekonomi 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:46 WIB

HIPPI DPC Kota Depok Resmi dilantik, Wakil Walikota Depok Chandra Rachmansyah dorong UMKM naik kelas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Sertijab MPK OSIM MAN 1 Bogor, Kepala Madrasah Apresiasi Pengurus Lama dan Motivasi Pengurus Baru

Selasa, 20 Oktober 2026 - 00:03 WIB

Jangan Hanya Menuntut Negara, Saatnya Anak Bangsa Belajar Melihat Sisi Baik dan Berkontribusi untuk Indonesia Kolom Opini — Refleksi Kebangsaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:51 WIB

Tim SMA Dea Malela Raih Medali Perunggu pada Ajang ISIF & NSIF 2026 di Kampus Universitas Indonesia

Berita Terbaru