Tenar News

Pemkot dan Pengembang Dinilai Kongkalikong karena Perumahan di Bawa SUTET Tanpa IMB Tak Dibongkar

Depok ,Tenarnews tv9, -PERUMAHAN cluster Griya Hana di Kelurahan Ratu Jaya Kecamatan Cipayung , Kota Depok, bolum di bongkar .

Pasal nya ,Perumahan yang di bangun oleh pengembang berdiri di bawah. Saluran udara Ekstra Tinggi (SUTET) masih tetap melenggang . Sementara. ini jelas sudah ada aturan.

perumahan tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).Nampak tetap melenggang dari sejak awal di bangun sampai berdiri puluhan Yunite
“Pemkot Depok Dinas Perizinan dan Satpol PP Depok, sebagai penegak perda blm ada langkah, tindakan ,terkesan ada pembiaran.

“Sebab warga sekitar yakin tidak akan memberi rekomendasi persetujuan atau izin warga, untuk terbitnya IMB perumahan.

Apalagi lahan dimana perumahan cluster itu berdiri, di bawah Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET)

“Kalau Pemkot Depok melalui Satpol PP nya tidak tegas dan tak juga membongkar perumahan yang tak berizin dan menyalahi aturan itu, maka wajar kalau warga menilai ada kongkalikong antara Pemkot Depok dengan pengembang perumahan,” kata Warga setempat yang Peduli lingkungan enggan di ,sebut namanya, Kamis ( 15/3/2024)

Meski begitu katanya warga tetap berharap Pemkot Depok atau Satpol PP Depok tegas dalam hal ini dan berani menegakkan aturan dengan segera membongkar perumahan tersebut.

Terkait ini ,Kepala Bidang Pengawasan pengaduan dan Regulasi(Kabid Wasdureg)Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPDTSP) Kota Depok. Suryana Yusuf mengatakan, Griya Hana Cagar Alam, Ratu jaya
membangkangi surat teguran SP1 s/p SP 3 dari Pemerintah Kota Depok,

Hal itu menyebabkan urusan pelanggaran perizinan mendirikan bangunan (IMB) yang di lakukan pengembang Griya Hana, Depok. penindakan lanjutan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

“Mereka tidak patuh degan teguran kami, jadi sekarang udah kita limpahkan ke Satpol PP Kota Depok,” sejak 5 bulan yang lalu ujar Suryana (Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *