
Lombok ,Tenarnews tv9,_Salah satu pernyataan yang mengarah pada kolonialisasi ekonomi dinyatakan oleh Kepala Perwakilan World Bank di Indonesia Saku Kohkonen pada tanggal 27 Februari 2024:
“Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2024 hanya akan mencapai 4,9 %”
Padahal untuk mencapai Indonesia maju (UMR sekitar 10-15 juta/perbulan dll), maka pertumbuhan ekonomi Indonesia harus berkisar 10-12 % pertahun selama 10-20 tahun.
Baru saja awal tahun world bank (WB) sudah menekan dan mendikte Republik ini dengan perkiraan pertumbuhan ekonomi yang sangat rendah, dengan tujuan Republik ini akan tetap terperangkap pada utang luar negeri (defisit anggaran dll).
Untuk menghadapi dikte dan tekanan dari WB, belum lagi dari Asian Development Bank (ADB) & IMF maka revolusi kementerian keuangan dan Bank Indonesia (BI) mutlak dilakukan, melalui:
- Pembentukan Badan Penerimaan Perpajakan dan Badan Penerimaan Keuangan Negara (terpisah dari Kementerian Keuangan), yang sejak Presiden Megawati+Jokowi gagal membentuknya karena didikte (takut) terhadap WB, ADB & IMF.
- Direktur Bank Indonesia (BI) lebih baik menguasai dua bidang keilmuan yakni Ekonomi Mikro-Makro Islam dan Konvensional.
- Amandemen UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Ketiga kewajiban tersebut adalah satu kesatuan gerakan menuju Indonesia Maju 2045.
Tahun 2024-2029 adalah kesempatan untuk menjalankannya.
Bila tidak, maka Republik ini tetap pantas menyandang predikat NEGARA GAGAL dalam pengelolaan keuangan negara.
Salam,
Lalu Zulkifli
(Direktur StraregiC for IslamiC EconomiC / iC3). ( Red )