KONFRENSI PERS DEWAN PIMPINAN PUSAT JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Rabu : 21 Februari 2024.

- Jurnalis

Rabu, 21 Februari 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangsel , Tenarnews tv9,,-Dalam rangka menyikapi hasil Pemilihan umum ( PEMILU 2024) . Yang telah dilaksanakan Rabu 14. Februari. 2024. Dan sampai dengan saat ini masih berlangsung proses Rekapitulasi.

Dalam Pelaksanaan PEMILU. Mulai dari sebelum dan sesudah pemilihan. Banyak sekali terjadi pelanggaran pelanggaran. Baik melibatkan para pejabat pemerintah aparat desa para PLT. Bupati Wali kota dan Gubernur bahkan Presiden sendiri diketahui tidak netral. Belum lagi publik melihat dengan terang terangan Presiden dan para pejabat negara dalam berkampanye menggunakan Fasilitas Negara termasuk Pembagian BANSOS Kepada Masyarakat yang menelan biaya Triliunan rupiah. Dan dibagikan menjelang momentum PEMILU Dan disinyalir Presiden memihak kepada salah satu Paslo tertentu.

Baca Juga :  Sampah mengedap ," Gubernur Jabar semprot PUPR

Pelanggaran demi pelanggaran inilah dijadikan sebagai bukti bukti. Ketidaknetralan Presiden dan para aparat negara. Oleh karna itu unsur unsur ( TSM) Dipastikan terpenuhi.

Ketum Dewan Pimpinan Pusat JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Abba Thohir besarta pengurus Jardiknas se-jabodetabek memberikan Pernyataan sikap setelah melihat perkembangan proses PEMILU Sebagai berikut :

  1. Mendesak BAWASLU untuk melakukan Audit Kepada KPU RI. Secara terbuka dan transparan terkait proses REKAPITULASI pemungutan suara.
  2. Dengan Melihat Perkembangan proses PEMILU. Yang diwarnai dengan kecurangan kecurangan secara. TERSTRUKTUR SISTEMATIS DAN MASIF. ( TSM) Maka Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Pendidik Nasional ( DPP JARDIKNAS) Dengan ini menolak hasil PEMILU Curang.
  3. Mendorong Proses KONSTITUSIONAL Kepada DPR RI. Untuk melakukan Hak Angket. Dalam Rangka mengusut pelanggaran terhadap PEMILU 2024.
  4. Mendorong semua elemen Masyarakat agar sabar merapatkan barisan untuk bersama sama tetap menjaga PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA.
  5. Dalam rangka menyatukan perbedaan terkait pelanggaran pelanggaran terhadap PEMILU Secara ( TSM) Maka dipandang perlu membentuk KOALISI MASYARAKAT SIPIL. Guna menyelamatkan Ibu Pertiwi NKRI. Dari ancaman perpecahan dan KKN.
Baca Juga :  Halmahera Utara wakili Provinsi Maluku utara lomba Masak serba Ikan tingkat Nasional 2025.

Demikianlah Pernyataan sikap ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya semoga Allah SWT. Selalu melindungi NKRI. Dari berbagai ancaman dan kedzoliman para pemimpin yang serakah dan KKN.

Banten Tangerang Selatan : Rabu 21 Februari 2024.

DEWAN PIMPINAN PUSAT
JARINGAN PENDIDIK NASIONAL ( DPP JARDIKNAS) Red ,)

Berita Terkait

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan
Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB
KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan
Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas
Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru
Kanwil Kementerian Hukum DK Jakarta Bekali Siswa Baru SMKN 32 dengan Pemahaman Kenakalan Remaja dan Konsekuensi dalam KUHP Baru
Pengajian rutin mingguan Majlis ta’lim Bangun Lestari Pisangan Ciputat Timur 
Menko Yusril Ihza Mahendra di UIN Jakarta Soroti Pentingnya Etika Peradaban dalam Penegakan Hukum
Berita ini 437 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:06 WIB

Pernyataan Dewan Pers Tentang Tindakan yang Bernada Merendahkan Profesi Wartawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:43 WIB

Sidang Perdana Gugatan JPT Tangsel: DPP GHARIS Desak Pemerintah Kota Tangsel Terapkan Transparansi dan AUPB

Senin, 20 Juli 2026 - 22:51 WIB

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:30 WIB

Eksekusi Lahan di Serua Depok Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Termohon Sebut Batas Tanah Tak Jelas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:10 WIB

Tingkatkan Kesadaran Mahasiswa, Kemenkum DK Jakarta Sosialisasikan Tindak Pidana Narkoba dalam KUHP Baru

Berita Terbaru

Tenar News

KPK OTT Bupati Lombok Barat, 19 Orang Diamankan

Senin, 20 Jul 2026 - 22:51 WIB