Sidang Putusan Kasus Pecemaran Nama Baik Istri Gub,sumut Edy Rahmayadi Ditunda & di Pantau KY

- Jurnalis

Minggu, 9 April 2023 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan .Tenarnews.com,- Mejelis Hakim menunda persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik Nawal Lubis yang merupakan Istri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Padahal, Komisi Yudisial (KY) langsung memantau jalan persidangan terdakwa Ismail Marzuki di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (04/04/2023).

Sekretaris Jenderal KY Republik Indonesia mengeluarkan Surat Perintah Nomor : 334/SPRIN/PH/PM.01/03/2023 yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh Kepala Biro Pengawasan Perilaku Hakim Abdul Mukti tertanggal tertanggal 27 Maret 2022.

Surat perintah itu, berdasarkan pertimbangan KY bahwa adanya inisiatif Komisi Yudisial untuk melakukan pemantauan terhadap proses persidangan perkara Nomor : 776/Pid.Sus/2022/PN Mdn pada Pengadilan Negeri Medan.

KY memerintahkan kepada Elisabeth Unila Br Manurung dan Syahrijal Munthe untuk menyaksikan persidangan itu. Pengadilan Negeri Medan telah menerima surat dari KY.

Baca Juga :  SEGEL PERUMAHAN JAYANA RESIDENCE DI RUSAK , SAT - POL PP LABOR POLISI

Di awal sidang, Majelis Hakim yang diketuai Imanuel Tarigan membuka sidang untuk umum.

“Kita menerima surat dari KY, apakah sudah ada?” kata Hakim Imanuel. Sebelum Hakim memulai persidangan, KY sudah memvideokan persidangan tersebut menggunakan kamera sensor.

Majelis Hakim menanyakan kabar terdakwa. “Sehat pak Ismail Marzuki?” tanya Hakim. “Sehat Majelis,” kata Jurnalis Medan Ismail didampingi Penasihat Hukumnya Martahi Rajaguk-guk SH.

Majelis Hakim menunda pembacaan putusan terkait liputan mendalam atau investigasi tentang Cagar Budaya Benteng Putri Hijau dan Taman Edukasi Buah Cakra yang diduga mencemarkan nama baik Nawal Lubis, karena musyawarah para Majelis Hakim belum usai.

“Hari ini seyogyanya putusan, namun setelah Mejelis Hakim bermusyawarah, putusan belum bisa kita bacakan hari ini, pertama musyawarahnya belum selesai, pengetikan putusannya belum selesai, karena materinya banyak juga, belum selesai,” kata Majelis Hakim Imanuel.

Baca Juga :  Komjen Agus Andrianto Jadi Kabareskrim

Selama bulan Ramadan, persidangan hanya sampai pukul 15.00 WIB. Rencana, pembacaan putusan itu digelar pada hari Selasa 11 April 2023.

“Sebenarnya persidangannya sampai jam tiga pak. Kami memohon waktu, supaya putusan itu dibacakan pada 11 April. Putusan itu setelah kami baca, diketik serapi mungkin, karena hari itu juga atau paling lama 24 jam setelah itu tanyang di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Medan-red) melalui E-Dokumen. Jadi kami tidak bisa juga membacakan, tapi belum selesai juga pengerjaan,” kata Majelis Hakim. (Red)

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB