Misteri 300 Triliun di Kemenkeu

- Jurnalis

Selasa, 28 Maret 2023 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh : Chazali H. Situmorang *

Misteri adalah sesuatu yang belum diketahui dengan pasti dan menarik keingintahuan orang-orang. Misteri biasanya dikaitkan dengan kejadian-kejadian horor dan supranatural. ( ensiklopedia bebas).

Memang “horor” sedang terjadi di Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai. Betapa tidak? Mahfud MD, Menkopolhukam meledakkan berita “Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai,” kata Mahfud MD di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta seperti dilaporkan ke Media

Berita itu menjadi “horor” karena jumlah uang yang beredar dikalangan dua unit eselon 1 Kemenkeu itu sangat fantastis Rp. 300 triliun. 10% dari APBN 2023. Uang 300 triliun itu “menakutkan” mendengarkannya. Karena horor itu identik dengan menakutkan, maka perlu di investigasi lebih lanjut, agar masyarakat tidak takut membayar pajak. Kenapa takut? Karena uang pajak itu dikhawatirkan “bergentayangan” tidak masuk dalam pundi-pundi kas Negara.

Apakah ledakan Pak Mahfud itu benar, tentu memerlukan pembuktian lebih lanjut. Tetapi sebagai pejabat publik yang mendapatkan laporan dari sumber yang tentu dipercaya Menko, dan sudah disampaikan pada Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK. Bola panas itu sudah berada di tangan bu Menteri yang dipuji dunia sebagai Menkeu terbaik. Demikian juga PPATK, harus maksimal melacaknya. Jangan hanya bersemangat melacak uang recehan yang beredar dikalangan Ulama yang dituduh “teroris”.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI ke-80 di Istana Negara, Masyarakat Antusias Saksikan Kirab Merah Putih

Menkeu Sri Mulyani memang sedang tidak bernasib baik. Rentetan kasus yang menimpa anak buahnya terus merembet kemana-mana. Sepertinya sedang ada bisul bernanah di punggung Menkeu Sri Mulyani. Pada saat hendak duduk di meja kerja, bisul itu pecah, nanah keluar dan bau busuk kemana-mana seantero Indonesia dan dunia. Bisa dimaklumi bagaimana rasa sakit Sri Mulyani efek dari denyutan bisul, dan rasa malu karena bau busuk bisul itu.

Kemenkeu saat ini sedang menuju terjun bebas dari kepercayaan masyarakat. Padahal Kementerian itu sudah begitu “ketat” melaksanakan pengawasan dan memberikan reward kepada pegawainya dengan tunjangan kinerja 100% dan bonus lainnya, jika mencapai target memburu pajak. Pemburuan wajib pajak memang sudah luar biasa. Sistem aplikasi laporan pajak juga sudah sangat canggih dan memanjakan kemudahan cara pembayaran secara on line. Datanglah ke kantor Pajak setempat, petugasnya akan menyambut dengan ramah dan bersahabat.

Tetapi kenapa masih muncul juga kasus transaksi janggal senilai Rp 500 miliar oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya. Kemudian berbagai berita gaya hidup mewah pejabat Pajak dan Bea Cukai setiap hari muncul di media cetak dan elektronik.

Kasus “horor” 300 triliun, jika Sri Mulyani tidak menggalinya secara tuntas, transparan, akuntabel, maka kita akan berada dalam situasi yang disebut AINA “aib nasional”.

Baca Juga :  DPR Protes Keras Kejaksaan Tahan Ibu dengan Balitanya di Lombok Tengah

Menkeu dan PPATK, harus mengklarifikasi apakah pergerakan uang sebesar 3oo triliun di DJP dan BC itu, memang ada, dan kalau ada apakah atas nama lembaga DJP dan BC, atau oknum birokrasi di kedua unit kerja eselon 1 Kemenkeu.

Kalau memang laporan itu tidak benar, harus juga diungkapkan ketidak benaran itu. Pemberi informasi pada Menko Polhukam ceroboh, atau ada upaya ingin membunuh karakter Menkeu Sri Mulyani. Menkeu bisa lapor Presiden Jokowi supaya pejabat publik yang menyebarkan hoaks itu dicopot dari jabatannya.

Tetapi andaikan laporan itu benar, atau ada indikasi kearah kebenaran dan sudah merupakan gurita, melilit banyak pihak, maka demi harga diri dan martabat seorang Menteri yang sudah kaliber dunia, tidak ada cara lain. Menghadap Presiden Jokowi dan menyampaikan surat pengunduran diri.

Tetapi harus diingat. Walaupun sudah mengundurkan diri, proses hukum akan terus berlangsung. Tidak bisa mengelak tanggung jawab sebagai pemegang tanggung jawab mutlak keuangan negara. Jangan biarkan Pak Jokowi sendiri menanggung beban, pada saat musibah sedang terjadi. Kebersamaan selama 8 tahun mengelola uang negara bukan masa yang pendek. Semoga Pak Jokowi tabah menghadapi musibah ini. Seharusnya uang 300 triliun itu bisa mewujudkan mimpi Presiden Jokowi untuk membangun IKN di Kalimantan, dan diresmikan pada 17 Agustus 2024.

Cibubur, 25 Maret 2023

*) Dosen FISIP UNAS/Pemerhati Kebijakan Publik

Berita Terkait

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik
Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:34 WIB

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Berita Terbaru

Tenar News

Mengunakan Medsos Tetap Menjaga Etika Publik

Senin, 20 Apr 2026 - 21:34 WIB

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB