Nasib Rafael Alun Segera Ditentukan KPK

- Jurnalis

Sabtu, 25 Maret 2023 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews.com, – Mantan Kabag Umum Kantor Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dalam kasus dugaan korupsi. KPK kini terus mendalami dugaan pidana korupsi yang dilakukan Rafael.
“Kami dalami untuk menemukan peristiwa pidana korupsi dan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/3/2023).

Rafael Alun diperiksa pada Jumat (24/3). Istri dan anaknya pun turut diperiksa oleh tim penyelidik KPK.


12 Jam Rafael Alun, Istri dan Anaknya Diperiksa KPK
Ali mengaku materi pemeriksaan kepada Rafael dalam tahap penyelidik belum bisa dibeberkan. Namun ia memastikan pihaknya akan mempercepat penanganan perkara kasus tersebut hingga menentukan adanya pihak yang bisa ditetapkan tersangka.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Sertijab 4 PJU dan 6 Kapolres Jajaran

“Yang pasti KPK komitmen segera selesaikan proses penyelidikan yang sedang kami lakukan ini,” katanya.

Dia menambahkan KPK tengah melakukan analisis dari tiap keterangan saksi hingga bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama ini.


Momen Rafael Alun dan Istri Bungkam Usai Diperiksa KPK
“Namun saat ini kami masih butuh waktu untuk analisis dan proses-proses hukum yang harus dilalui secara ketentuan,” ujar Ali.

Baca Juga :  SAHBAN MENUNTUT HAK KEADILAN

Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa Rafael Alun hari ini. Rafael diperiksa sekitar 12 lamanya.

Pantauan Media di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3), Rafael keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 20.30 WIB. Terlihat Rafael Alun keluar dari ruang pemeriksaan bersama sang istri.

Selepas diperiksa KPK, keduanya tak berkomentar apa pun. Mereka tetap berjalan meski sempat ditanya sejumlah awak media ( Tim )

Berita Terkait

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?
Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini
Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong
DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas
Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat
Wisuda dan Pelepasan SMK SMP YPUI di Gedung Green Village berjalan sukses
Diskusi Forum Kebangsaan; Pertambangan Harus Dikelola Anak Bangsa
Sekjen PASPROBO: *”Dukung Ketegasan Presiden Prabowo”*
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:58 WIB

Bola panas,” Gugatan PTUN perkara no.3/G,/2026/PTUN.bdg Tanpa dihadiri kuasa hukum ?

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:23 WIB

Harfina Kartini Indonesia dari Timur Inspirasi Wanita Indonesia Masa Kini

Senin, 8 Juni 2026 - 22:42 WIB

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Juni 2026 - 21:40 WIB

DPP GMPRI Dukung Bupati Tangerang Tertibkan dan Tarik Seluruh Mobil Siaga yang Dikelola KPM Tak Berbadan Hukum Jelas

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:53 WIB

Sidang Gugatan Pelaksanaan Putusan PK PSHT Berlanjut, Isyarat Dialog dan Nyawiji Bermartabat menguat

Berita Terbaru

Tenar News

Terpanggil Bangun Jembatan Pers dan Polri, Alya Cahya Dorong

Senin, 8 Jun 2026 - 22:42 WIB