Ado Mas’ud Sepuluh Persen APBN Untuk Dana Desa Percepatan Pembangunan Akan Capai

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 03:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tenarnews.com,- APDESI 10 APBN Untuk Dana Desa, Desa Bersatu Membangun Indonesia ” Tanggal 15 Januari 2014 adalah hari bersejarah bagi bangsa Indonesia, khususnya 74.962 desa
di seluruh Indonesia, dimana tanggal tersebut pemerintah dan DPR RI sepakat mengesahkan lahirnya UU no. 6 tahun 2014 tentang Desa, Minggu (19/3/2023) Gelora Senayan Jakarta.

Wakil Walikota Mamasa ini Mengatakan Dampak yang dirasakan sangat besar dengan lahirnya Undang – Undang tentang Desa tersebut, ada harapan besar dari pemerintahan dan masyarakat desa dengan legacy dan pengakuan dari negara untuk tumbuh, berkembang dan maju sebagai tulang punggung utama pembangunan Nasional ujar Ado.

Baca Juga :  Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Gelar Seminar Nasional Bertujuan Untuk Mengeksplorasi Strategi Peningkatan Pelayanan Kepolisia

Ado mengatakan, alokasi 10 persen APBN untuk dana desa bertujuan agar pembangunan di desa bisa semakin cepat. Pembangunan itu meliputi, proyek infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia (SDM), menangani gizi buruk, dan lainnya.

Baca Juga :  Kasus tanah Iwun Kec. Parung kembali bergejolak,"Ratusan warga Ontroq Pemkab Bogor

“Dengan dana 10 persen terealisasi akan terjawab di situ, akan membuat percepatan pembangunan,” tuturnya

Era pemerintahan Bapak Presiden Ir. Joko Widodo memperlihatkan komitmen dan keseriusan dalam Pembangunan Desa, Bapak Presiden meletakkan komitmen kuat dalam mengimplementasikan amanah UU no. 6 tahun 2014, Ujarnya.(Guruh)

Berita Terkait

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung
Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:32 WIB

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Berita Terbaru

Tenar News

Pemkab Bogor Relokasi Ratusan PKL pasar Parung

Sabtu, 18 Apr 2026 - 17:32 WIB