Ya Allah, Menteri Agama

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Catatan Ilham Bintang

Seperti itu suara lirih masyarakat yang saya “tangkap” dan karena itu saya jadikan judul tulisan ini. Merespons pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menganalogikan suara azan sama dengan gonggongan anjing.

Analogi itu disampaikan

Menag kepada wartawan dalam kunjungannya di Pekanbaru, Riau, Rabu, (23/2). Yaqut, seperti dikutip media, mengatakan jika tinggal di wilayah banyak warga memelihara anjing, dan anjing tersebut mengeluarkan suara keras secara bersamaan, tentu akan mengganggu.

Menag bermaksud memberi tambahan penjelasan surat edarannya, Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur volume pengeras suara masjid/musala sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel, yang diterbitkan sebelumnya.

Reaksi MUI

Reaksi sama diutarakan juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis menanggapi pernyataan tersebut.

Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Wadah Silaturohim Indonesia itu menilai, seharusnya Gus Yaqut sebagai pejabat negara lebih bijak dalam menyampaikan komentar atau pernyataan. Ini bukan kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik.

“Mudah-mudahan Allah mengampuni dan melindungi kita semua,” kata dia.

Saya membaca reaksi itu tadi subuh, yang diberitakan “Kumparan” tengah malam tadi. Lepas dari kontroversinya, saya menilai sebenarnya pengaturan speaker baik adanya. Faktanya, memang ada beberapa masjid yang mengabaikan pengaturan volume suara speakernya sehingga mengganggu masyarakat sekitar.

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Yusuf Kalla, belum lama ini juga menyoal itu. DMI fokus menyoroti sumber pengeras suara (speaker) masjid yang 90 % buruk. Namun, tidak dijelaskan apakah DMI akan membantu pengadaan speaker yang baik untuk masjid dimaksud.

Baca Juga :  GUBERNUR JABAR BERIKAN KIAT JITU PERANGI VIRUS COVID DI SEKÒLAH CITRA BERKAT JONGGOL

Surat Edaran Menag Nomor 5 Tahun 2022 untuk mengatur volume pengeras suara masjid/musala sesuai dengan kebutuhan, dan paling besar 100 desibel. Namun, penjelasan Menteri Agama yang menyamakan suara azan dengan gangguan gonggongan anjing sangat berlebihan. Menyakiti hati umat Islam. Suara azan itu panggilan untuk Salat. Belanda saja yang banyak memelihara anjing dan pernah menjajah negeri ini menghormati azan sebagai aturan agama Islam.

SE Menag saja sudah direspons gaduh oleh masyarakat, ini ditambah lagi dengan analogi gonggongan anjing.

Dalam SE No 5, Menag sampai mengatur durasi takbiran menjelang Idul Fitri 1 Syawal dan Idul Adha 10 Zulhijah. Maksimal penggunaan speaker luar hanya sampai pukul 22.00 waktu setempat. Ini direspons negatif warga Muslim. Menag dinilai seperti menyamakan aktifitas agama dengan aktifitas belanja di mal atau di tempat karaoke yang waktunya diatur berdasar PPKM di masa pandemi virus Covid19.

Pihak mana pula nanti yang akan diberi wewenang polisional mengawal SE Menag itu. Tak terbayangkan dampak dari pontensi konflik horisontal di dalam masyarakat.

Rekor Menag

Menjelang Pemilu belakangan ini kita semakin sering mendengar narasi yang kontroversial dari para pejabat pemerintah.
Namun, yang sering bermasalah narasinya, memang Menteri Agama. Sudah memecahkan rekor dari segi kuantitatif.
Sejak baru dilantik hingga sekarang nyaris tak ada pernyataannya tanpa memicu gaduh.

Baca Juga :  4 WAKIL REKTOR UMMAT PERIODE 2021-2023 DILANTIK

Dilansir dari berbagai sumber, berbagai pernyataan Menag Yaqut yang menuai kontroversi itu dirangkum Tempo.co dalam berita 26 Oktober tahun lalu.

Beberapa hari setelah dilantik sebagai Menteri Agama, Tempo menulis, Yaqut sudah memantik gaduh ketika mengatakan kaum Syiah dan Ahmadiyah memiliki kedudukan sama dengan warga negara lain. Sebagai Menteri Agama, katanya waktu itu, ia siap memfasilitasi dialog untuk menjembatani berbagai macam perbedaan.

Reaksi berikutnya muncul ketika Menag mengucapkan selamat hari raya “Naw Ruz” kepada Komunitas Baha’i, Juli 2021. Kontroversi timbul karena Baha’i dianggap sebagai salah satu aliran sesat di Indonesia. Menyusul kemudian usulannya agar memanjatkan doa semua agama untuk mengawali tiap kali Rakernas di lingkungan Kemenag.

Saya tak yakin visi Presiden Jokowi dicerminkan dalam sikap Menag yang selalu memantik kegaduhan. Seluruh rakyat Indonesia tahu Presiden Jokowi paling anti kegaduhan. Berulangkali Jokowi menandaskan itu. Lalu, kenapa bisa beberapa menteri sering lepas kontrol padahal Kepala Negara punya perangkat pengawasan yang berlapis lapis.

Masih di “Kumparan”, dalam berita yang saya baca tadi subuh, seorang pembaca media itu ikut mengomentari analogi Menag. “Anjing ( mengonggong) liat setan disamakan dengan panggilan Allah..woy woy ngono yo ngongo sing ojo ngono …” tulisnya. Ya, benar. Memang sepatutnya pejabat negara merawat sikap tenggang rasa dalam berbangsa. (*) 

Berita Terkait

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB
Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot
Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah
Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Ketum Susan, IWTL Wadah khusus bagiPerempuan di Industri Transportasi dan Logistik.
Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV
DPRD Depok Gelar Paripurna HUT Ke-26
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 22:32 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 22:19 WIB

HDCI JAKARTA GELAR HDCI HALAL BIHALAL BIKERS DAN PELANTIKAN PENGCAB

Senin, 28 April 2025 - 21:37 WIB

Wali Kota Depok Dukung Kemajuan Seni Budaya, LKD Bersyukur Dapat Fasilitas dari Pemkot

Senin, 28 April 2025 - 15:45 WIB

Tuntutan Ganti Wapres, Rocky Gerung: Memperbaiki Konstitusi yang Salah

Senin, 28 April 2025 - 15:28 WIB

Ketum Susan, IWTL wadah Khusus bagi Perempuan di Industri Transportasi dan Logistik.

Berita Terbaru