Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang Belum Merdeka Dari Penjajah, Masih Diintervensi Wartawan ?

- Jurnalis

Kamis, 2 Maret 2023 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Lawang , Tenarnewstv9,-Sejak belasan tahun silam Dinas Kominfo Kabupaten Empat Lawang lebih mengutamakan media maupun wartawan luar daerah, hal tersebut dikuatkan dengan didahulukannya media-media luar daerah untuk penandatanganan kontrak advetorial Tahun 2023 di Dinas Kominfo.

Seperti dituturkan oleh salah satu wartawan regional bahwa sudah banyak yang tanda tangan kontrak di kominfo.

” Saya sudah tanda tangan (koran-red), nominalnya masih seperti tahun kemarin. Begitu juga media tv kayaknya kemaren atau kemaren lusa sudah selesai,” ucap salah satu wartawan pribumi Empat Lawang singkat, Kamis, (2/3/2023).

Baca Juga :  Pengelola PT.Sekarsa di Soal.

Wartawan lokal lainnya berharap Dinas Kominfo profesional dalam pembagian nilai kontrak baik untuk online maupun tv,” Sebagai contoh, dalam beberapa waktu belakangan salah satu media tv menaikan pemberitaan kades yang di kriminalisasi, anak di bawah umur tertangkap sajam dan semuanya berhasil bebas cuma di kontrak belasan juta, media yang mempunyai kontrak besar mana berani menayangkan pemberitaan tersebut tapi tetap di bayar mahal hingga puluhan juta. Pejabat kominfo sepertinya ada yang intervensi jadi harga dirinya sudah hilang pejabat terasa TKS” Tutur wartawan yang minta namanya tidak di sebutkan.

Baca Juga :  Gus Yaqut Isyaratkan Kader Ansor Solid Menangkan Erick Thohir di Pilpres 2024

(APRIANTO/TIM)

Berita Terkait

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”
Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*
Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa
Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik
Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar
Korban Banjir,” Warga RT 7/8 terima rembako dari Kades Warujaya
Dunia Harus Bersatu Melucuti Amerika Israel Untuk Kehidupan Yang Lebih Damai
Ir.Tinte Rosmiati Kabag Humas DPRD Terima Usulan Program Forum DPRD – Media
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:30 WIB

Halal Bihalal UMKM Kelurahan Paninggilan Utara” UMKM Semakin Solid”

Kamis, 16 April 2026 - 14:17 WIB

Puluhan Tokoh Sepakat Lanjutkan Gagasan Try Sutrisno, Kembali ke UUD 1945 dan Haluan Negara*

Kamis, 16 April 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pers Gelar Diskusi Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa

Kamis, 16 April 2026 - 13:56 WIB

Dewan td Kasus Magdalene.id, SMSI Dorong Penguatan Mekanisme Sengketa Jurnalistik

Kamis, 16 April 2026 - 09:00 WIB

Dari Jakarta ke Dunia: Mengapa UU Penistaan Agama Indonesia Tertinggal dari Standar

Berita Terbaru